Wali Murid Tercengang: Diduga SMPN 1 Kelapa Dua Lakukan Pungli

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 1 kelapa dua.

Gedung SMPN 1 kelapa dua.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | SMPN 1 Kelapa Dua, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang membuat wali murid tercengang. Selasa, 23/12/2025.

Kasus ini muncul setelah beberapa wali murid mengeluhkan adanya biaya yang harus dibayarkan untuk kegiatan sekolah, seperti Kartu pelajar, foto dan rapot sebesar Rp.75.000‎‎;

Wali murid merasa terbebani dengan biaya-biaya tersebut dan menuduh sekolah melakukan pungli. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pihak sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran.

‎‎M, salah satu wali murid, merasa tercengang setelah melihat tagihan yang harus di bayarkan untuk anaknya yang bersekolah di SMPN 1 Kelapa Dua.‎‎

“Buset, gak salah nih bukannya sekolah negeri mah gratis, sudah ditanggung pemerintah, ada-ada aja nih sekolah,”ungkap M dengan nada sedikit tersentak.‎‎

Baca Juga :  MIN 6 Tangerang Membangun Generasi Berakhlak Mulia Dengan Cahaya Qur'ani

Dari aduan wali murid tersebut, awak media mendatangi SMPN 1 untuk menggali kebenaran tersebut, akan tetapi Pelaksana tugas Kepala Sekolah tidak berada disekolah jadi yang menemui Guru Tata Usaha (TU).‎‎

Guru TU tidak bisa menjelaskan, terkait adanya dugaan pungli tersebut yang dilakukan pihak sekolah ini.‎‎

“saya mah gak tau, saya hanya guru TU, sebelum bapak-bapak kesini saya sudah menghubungi melalui telepon tetapi tidak dijawab, gak tau juga ya apa langsung pulang apa ke kelapa dua,”ujar guru TU.

‎‎Tugas guru Tata Usaha (TU) meliputi beberapa hal, antara lain:‎‎

Mengelola Administrasi Sekolah: Mengurus dokumen-dokumen sekolah, seperti data siswa, guru, dan staf, serta mengelola arsip sekolah.‎ Mengatur Keuangan Sekolah: Mengelola keuangan sekolah, termasuk penerimaan dan pengeluaran, serta membuat laporan keuangan.‎ Mengatur Kegiatan Sekolah: Membantu mengatur kegiatan sekolah, seperti penerimaan siswa baru, ujian, dan acara sekolah lainnya.‎ Mengurus Kesiswaan: Mengurus urusan kesiswaan, seperti pendaftaran siswa, absensi, dan lain-lain.‎ Membuat Laporan: Membuat laporan-laporan yang diperlukan oleh sekolah, seperti laporan keuangan, laporan kegiatan, dan lain-lain.‎‎Tugas guru TU dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan sekolah dan kebutuhan sekolah.‎‎

Baca Juga :  Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Adanya kejanggalan dari pengakuan guru TU tersebut, padahal sudah dijelaskan bahwa tugas dan fungsinya itu mengetahui pendataan yang berada disekolah tersebut.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir
Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Berita Terbaru

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:25 WIB

Foto tim opsnal dan barang bukti.

Hukum dan Kriminal

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:53 WIB