Wali Murid Tercengang: Diduga SMPN 1 Kelapa Dua Lakukan Pungli

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 1 kelapa dua.

Gedung SMPN 1 kelapa dua.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | SMPN 1 Kelapa Dua, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang membuat wali murid tercengang. Selasa, 23/12/2025.

Kasus ini muncul setelah beberapa wali murid mengeluhkan adanya biaya yang harus dibayarkan untuk kegiatan sekolah, seperti Kartu pelajar, foto dan rapot sebesar Rp.75.000‎‎;

Wali murid merasa terbebani dengan biaya-biaya tersebut dan menuduh sekolah melakukan pungli. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pihak sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran.

‎‎M, salah satu wali murid, merasa tercengang setelah melihat tagihan yang harus di bayarkan untuk anaknya yang bersekolah di SMPN 1 Kelapa Dua.‎‎

“Buset, gak salah nih bukannya sekolah negeri mah gratis, sudah ditanggung pemerintah, ada-ada aja nih sekolah,”ungkap M dengan nada sedikit tersentak.‎‎

Baca Juga :  Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!

Dari aduan wali murid tersebut, awak media mendatangi SMPN 1 untuk menggali kebenaran tersebut, akan tetapi Pelaksana tugas Kepala Sekolah tidak berada disekolah jadi yang menemui Guru Tata Usaha (TU).‎‎

Guru TU tidak bisa menjelaskan, terkait adanya dugaan pungli tersebut yang dilakukan pihak sekolah ini.‎‎

“saya mah gak tau, saya hanya guru TU, sebelum bapak-bapak kesini saya sudah menghubungi melalui telepon tetapi tidak dijawab, gak tau juga ya apa langsung pulang apa ke kelapa dua,”ujar guru TU.

‎‎Tugas guru Tata Usaha (TU) meliputi beberapa hal, antara lain:‎‎

Mengelola Administrasi Sekolah: Mengurus dokumen-dokumen sekolah, seperti data siswa, guru, dan staf, serta mengelola arsip sekolah.‎ Mengatur Keuangan Sekolah: Mengelola keuangan sekolah, termasuk penerimaan dan pengeluaran, serta membuat laporan keuangan.‎ Mengatur Kegiatan Sekolah: Membantu mengatur kegiatan sekolah, seperti penerimaan siswa baru, ujian, dan acara sekolah lainnya.‎ Mengurus Kesiswaan: Mengurus urusan kesiswaan, seperti pendaftaran siswa, absensi, dan lain-lain.‎ Membuat Laporan: Membuat laporan-laporan yang diperlukan oleh sekolah, seperti laporan keuangan, laporan kegiatan, dan lain-lain.‎‎Tugas guru TU dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan sekolah dan kebutuhan sekolah.‎‎

Baca Juga :  Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour

Adanya kejanggalan dari pengakuan guru TU tersebut, padahal sudah dijelaskan bahwa tugas dan fungsinya itu mengetahui pendataan yang berada disekolah tersebut.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB