Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Serang | Polisi meringkus JM (55), seorang tukang becak asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

“Melaporkan telah diamankan terduga pelaku pencabulan, Sabtu 28 Maret pukul 00:20 WIB, di salahsatu kampung di kecamatan Kasemen, kota Serang,”, kata Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.

Baca Juga :  Diduga Armada Pengoplosan Gas Leluasa Melewati Depan Polsek Cisauk, Ada Apakah ?

Kemudian, saksi memberitahu bahwa korban berusia 12 tahun diduga telah disetubuhi oleh JM (55). Mendengar hal tersebut, orangtua korban terkejut dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku dikediamannya bersama korban lainnya.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolresta Tangerang, Terkait Pembongkaran Pagar Laut: Membuka Akses Nelayan

Nasihin mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada empat anak yang menjadi korban yang seluruhnya masih berusia 12 tahun.

Dengan begitu, kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Sumber Berita : BantenNews.co.id

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang
‎Diduga Informasi Bocor ke Toko Obat Golongan G: Ada Apa Dengan Polsek Pondok Aren
‎Polsek Pagedangan Panggil Pemilik Usaha Bulu Bebek, Diduga Bau Menyengat di Keluhkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Rabu, 8 April 2026 - 06:55 WIB

‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang

Berita Terbaru

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB