Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Serang | Polisi meringkus JM (55), seorang tukang becak asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

“Melaporkan telah diamankan terduga pelaku pencabulan, Sabtu 28 Maret pukul 00:20 WIB, di salahsatu kampung di kecamatan Kasemen, kota Serang,”, kata Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.

Baca Juga :  Akan Jalani Sidang Etik, Wartawan Korban Kriminalisasi Meminta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Seberat-Beratnya

Kemudian, saksi memberitahu bahwa korban berusia 12 tahun diduga telah disetubuhi oleh JM (55). Mendengar hal tersebut, orangtua korban terkejut dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku dikediamannya bersama korban lainnya.

Baca Juga :  ‎Perusahaan Cone Es Cream Bebas Produksi, Diduga Produksi Tanpa Izin BPOM‎

Nasihin mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada empat anak yang menjadi korban yang seluruhnya masih berusia 12 tahun.

Dengan begitu, kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Sumber Berita : BantenNews.co.id

Berita Terkait

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB