Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Sulawesi Utara | Isu dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Utara kini semakin menjadi perhatian publik dan bahkan mulai menggema hingga ke tingkat nasional. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di dua titik, yakni wilayah Pidung di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan serta wilayah Tanoyan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut sebagai salah satu tambang emas ilegal terbesar di wilayah Sulawesi. Meski demikian, aktivitas tersebut diduga masih terus berjalan tanpa penertiban yang jelas, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.Keluhan masyarakat bahkan telah disuarakan melalui berbagai media, yang kemudian memicu reaksi besar di publik.

Banyak pihak menilai bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung lama tidak mungkin terjadi tanpa adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu yang memiliki kekuasaan.

Menanggapi isu yang semakin berkembang tersebut, Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang menyatakan komitmennya untuk menurunkan tim investigasi guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  LMP Gelar Aksi Menuntut Keadilan Terkait Keputusan Kementerian Hukum RI

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedi Syafrizal, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan fakta di lapangan terkait dugaan aktivitas PETI di dua wilayah tersebut.

“Jika benar terdapat aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung lama dan bahkan diduga dilindungi oleh oknum penguasa, maka ini merupakan persoalan serius yang harus dibuka secara terang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Menurutnya, lokasi tambang yang dilaporkan masyarakat masih berada dalam kawasan yang memiliki fungsi hutan, sehingga aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta hilangnya fungsi hutan menjadi kekhawatiran utama masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, menambahkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim investigasi independen untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menelusuri berbagai informasi yang telah ramai diberitakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Komoditas Pangan Nasional, Bapanas Ungkap Kenaikan Signifikan

“Kami akan menelusuri semua laporan yang beredar di publik. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas tersebut, maka kami tidak akan ragu untuk membawa temuan itu kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait,” ujarnya.

Elang Tiga Hambalang juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerugian negara serta ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Karena itu, Elang Tiga Hambalang meminta aparat penegak hukum serta instansi pemerintah terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap isu yang berkembang di wilayah Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow. Investigasi yang akan dilakukan diharapkan mampu membuka fakta sebenarnya di balik aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi perbincangan publik.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

JAM Intel Kejagung: Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI dan ABPEDNAS Jadi Mitra Strategis Kejaksaan
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

JAM Intel Kejagung: Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI dan ABPEDNAS Jadi Mitra Strategis Kejaksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB