Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang |Petugas Trantib Kecamatan Cibodas mengaku mengalami ancaman saat melakukan penertiban kabel udara di wilayahnya, Sabtu, 23/05/2026 dinihari. Diduga pelaku adalah oknum anggota TNI dari kesatuan Cijantung.‎‎

Kejadian berlangsung di Kecamatan Cibodas saat petugas Trantib menertibkan kabel udara milik PT. Oxigen yang dinilai melanggar Perwal. Saat proses penertiban berlangsung, salah seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI dari Cijantung.

‎‎“Saat kami sedang bekerja, ada orang yang mengaku anggota TNI dari Cijantung menelepon dan memprotes tindakan kami. Nada bicaranya tinggi dan sempat mengancam akan datang ke lokasi,” ujar salah satu anggota Trantib yang ada di lokasi.‎‎

Baca Juga :  IMDI Kecam Keras: Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang Picu Gelombang Solidaritas

Kemudian, petugas memilih menghentikan sementara kegiatan untuk menghindari keributan dan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan Kecamatan Cibodas.

‎‎Trantib Kecamatan Cibodas menegaskan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari kontrol sosial dan sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Utilitas di Jalan.

‎‎“Kami di lapangan hanya menjalankan tugas sesuai SOP dan surat perintah. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan lewat jalur resmi, bukan dengan intimidasi di lapangan,” katanya.‎‎

Raka, pengawas lapangan (WASPANG) saat dikonfirmasi dilokasi ia mengatakan bahwa dirinya tidak takut sama trantib.

‎‎”Suruh kesini aja bang trantibnya, saya tidak takut, mau siapapun saya tidak takut” tuturnya dengan nada sombong.‎‎

Baca Juga :  Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Sedangkan, Oknum TNI Cijantung saat dikonfirmasi ia memaparkan bahwa dirinya akan datang ke lokasi apabila kabelnya di amankan.

‎‎”Daripada di stop kabelnya mending semuanya aja pak, biar saya yang ambil sama anggota malam ini, nanti saya laporan sama kasi saya untuk meminta izin,” ungkapnya.

‎‎Kasus ini kini dalam proses koordinasi antara Satpol PP Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas, dan unsur TNI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.‎‎Pemberitaan ini berdasarkan keterangan dari pihak Trantib Kecamatan Cibodas di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut dalam berita ini. Silakan kirimkan klarifikasi resmi ke kontak redaksi.‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan
Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug
Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat
Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Senin, 18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:30 WIB

Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

Gambar animasi

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB