Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi antara si penjual dan pembeli.

Transaksi antara si penjual dan pembeli.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Masalah kompleks ini menunjukkan perlu ada upaya penyelesaian yang menyeluruh dan pengawasan yang ekstra, baik itu dari Aparatur Penegak Hukum (APH) maupun Instansi-Instansi yang berkaitan lainnya. Rabu, 10/06/2026.‎‎

Padahal jelas sudah tertuang dalam Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.‎‎

Maka dari itu, kerap sekali dalam peredaran obat golongan G ini terindikasi melibatkan oknum APH, bahkan diantara mereka tak jarang yang menerima dana gratifikasi dari pelaku usaha kosmetik ilegal dan menjadi bagian dari kartel obat tersebut.‎‎

Seperti toko yang berada di Wilayah Hukum Rajeg, dan masuk dalam administratif Desa Tanjakan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dimana toko tersebut diduga menjual obat golongan G.‎‎

Miris, padahal keberadaan yang diduga jual obat keras ini lokasinya tak jauh dari Polsek Rajeg. Sungguh hal ini dapat mencoreng citra POLRI dimata masyarakat.‎‎

Baca Juga :  ‎Ebod Resmi Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030

Fathul, saat dikonfirmasi dilokasi ia membenarkan bahwa dirinya menjual obat tersebut atas perintah seseorang yang bernama Rizki, lalu awak media disambungkan oleh pemilik toko yang bernama Karni.‎‎

“Saya mah di suruh bang sama Rizki, cuma jual TM sama KUNING doang, kalau Polsek dan yang lainnya udah beres bang, nanti ngomong aja sama bang Karni, biar enak bang,” ungkap Fathul.‎‎

Sedangkan Karni, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia beralasan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.‎‎”Saya tidak tahu bang, kalau ada yang jual pasti saya usir,” singkat Karni.‎‎

Kemudian awak media melaporkan hal tersebut ke Polsek Rajeg dengan menunggu kurang lebih 1 jam, lalu tim Pawas (Perwira pengawas) menuju ke lokasi, akan tetapi tidak membuahkan hasil diduga sudah ada informasi terhadap penjual obat keras golongan G.‎‎

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang, Akan Tindak Tegas Bangunan yang Diduga Tidak Memiliki PBG

“Ayo bang ke lokasi, saya ikut Abang dari belakang,” tutur Bi sebagai petugas Pawas di hari itu.

‎‎NL, Kanit Reskrim Polsek Rajeg, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia sedang ada di Rumah Sakit.‎‎

“Silahkan pak dengan personil kami yang piket, saya sedang di RS dampingi keluarga yang sakit,” ucap NL.‎‎

Praktik penggunaan obat keras tanpa resep dokter terus terjadi meski telah ada peringatan dari dunia medis tentang bahayanya, apalagi jika dikonsumsi dengan dosis tak wajar, maka akan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya, lebih-lebih dapat merusak generasi bangsa.‎‎

Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polsek Rajeg secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB