Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Bekasi | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin, 22/06/2026.

Dalam pengungkapan tersebut, anggota Unit 2 Sub 4 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli obat keras jenis tramadol dan hexymer. Kegiatan penindakan dipimpin AKP Murtopo Hadi, S.H., bersama tim, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Sekira pukul 12.46 WIB, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan 495 butir tramadol, 1.330 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp2.210.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta dua bungkus plastik klip. Total sebanyak 1.825 butir obat keras daftar G diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Motor Janda Raib di Bawa Kabur Oleh Pria Baru Dikenal di Tik*ok

Berdasarkan keterangan awal, obat-obatan tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menekan peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Polres Metro Bekasi

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB