‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎Lintasinfo.com, Tangerang Selatan | Adanya dugaan tangkap lepas pengedar obat golongan G, di Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan kontrol sosial dan publik, penegakan hukum di pertanyakan. Kamis, 16/07/2026.‎‎

Bermula dari penangkapan dari salah seorang pria berinisial Furqon alias Ramadhan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dari toko tersebut, oleh Unit 3 tim Baya, berdasarkan laporan dari salah satu kontrol sosial, lalu di amankan untuk dilakukan pemeriksaan.‎‎

Sedangkan Furqon alias Ramadhan selama kurang lebih 2 hari berada di Polres, lalu dijemput Muklis, salah satu oknum pengurus obat keras golongan G dari Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Teguhkan Komitmen Pendidikan Merata dan Berkualitas, Dewan pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Refleksi Pendidikan

AKP. Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya beralibi tidak ada yang di tangkap.‎‎

“Tidak ada om,” singkatnya.

‎‎Kemudian, menurut keterangan dari salah seorang rekannya yang tidak bisa disebutkan namanya, bahwa Furqon sudah dilepaskan oleh pengurus yang bernama Muklis.

‎‎”Sudah dilepaskan bang sama Muklis, soalnya dia kan pengurusnya,” ucapnya.

Baca Juga :  ‎Warga Peduli Sosial Terhadap Seorang Nenek Pikun Yang Nyasar

‎‎Polisi yang merekayasa kasus dapat dijerat dengan pasal pidana terkait laporan palsu, keterangan palsu, atau penyalahgunaan wewenang, dengan ancaman hukuman penjara. Pasal yang diterapkan antara lain Pasal 242 KUHP (sumpah palsu/keterangan palsu) atau Pasal 361 UU 1/2023 (pengaduan palsu). Jika dilakukan aparat penegak hukum, ancamannya bisa lebih berat hingga 9 tahun penjara.

‎‎Saat berita ini diterbitkan Propam Polres Tangerang Selatan dan Paminal Polda Metro Jaya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB