‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Pembangunan sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pihak berwenang, aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berlangsung tanpa hambatan. Jum’at, 16/01/2026.‎‎

Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus dugaan pembangkangan terhadap aturan dan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang.

‎‎Pengawas lapangan proyek saat dikonfirmasi justru terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad untuk menghentikan pekerjaan.‎‎

Baca Juga :  Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

“Kalau masalah segel, tanyakan saja ke pihak yang menyegel. Saya tidak ada urusannya,” ungk pengawas proyek kepada awak media dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penyegelan hanya bersifat formalitas, tanpa diikuti pengawasan dan tindakan tegas dari petugas.

‎‎Hendra, Gakkum Satpol PP Kota Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.‎‎

“Nanti saya cek,” ujarnya singkat.‎‎

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya penghentian aktivitas pembangunan di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan publik:‎Apakah penyegelan bangunan di Kota Tangerang tidak memiliki kekuatan hukum?‎‎Masyarakat berharap Satpol PP, Dinas terkait, dan aparat penegak Perda tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya wibawa aturan di daerah.‎‎

Baca Juga :  Gubernur Banten Larangan Vape: BNN Ungkap Kandungan Narkotika

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak berwenang bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru