‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Pembangunan sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pihak berwenang, aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berlangsung tanpa hambatan. Jum’at, 16/01/2026.‎‎

Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus dugaan pembangkangan terhadap aturan dan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang.

‎‎Pengawas lapangan proyek saat dikonfirmasi justru terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad untuk menghentikan pekerjaan.‎‎

Baca Juga :  Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

“Kalau masalah segel, tanyakan saja ke pihak yang menyegel. Saya tidak ada urusannya,” ungk pengawas proyek kepada awak media dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penyegelan hanya bersifat formalitas, tanpa diikuti pengawasan dan tindakan tegas dari petugas.

‎‎Hendra, Gakkum Satpol PP Kota Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.‎‎

“Nanti saya cek,” ujarnya singkat.‎‎

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya penghentian aktivitas pembangunan di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan publik:‎Apakah penyegelan bangunan di Kota Tangerang tidak memiliki kekuatan hukum?‎‎Masyarakat berharap Satpol PP, Dinas terkait, dan aparat penegak Perda tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya wibawa aturan di daerah.‎‎

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak berwenang bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB