‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

Pembangunan gedung yang sudah di segel.

‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Pembangunan sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pihak berwenang, aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berlangsung tanpa hambatan. Jum’at, 16/01/2026.‎‎

Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus dugaan pembangkangan terhadap aturan dan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang.

‎‎Pengawas lapangan proyek saat dikonfirmasi justru terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad untuk menghentikan pekerjaan.‎‎

Baca Juga :  Camat dan Sekcam Curug Sebelas Duabelas Terkait Jawaban Uditch: Tapi Hoax

“Kalau masalah segel, tanyakan saja ke pihak yang menyegel. Saya tidak ada urusannya,” ungk pengawas proyek kepada awak media dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penyegelan hanya bersifat formalitas, tanpa diikuti pengawasan dan tindakan tegas dari petugas.

‎‎Hendra, Gakkum Satpol PP Kota Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.‎‎

“Nanti saya cek,” ujarnya singkat.‎‎

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya penghentian aktivitas pembangunan di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan publik:‎Apakah penyegelan bangunan di Kota Tangerang tidak memiliki kekuatan hukum?‎‎Masyarakat berharap Satpol PP, Dinas terkait, dan aparat penegak Perda tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini. Jika dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya wibawa aturan di daerah.‎‎

Baca Juga :  Tasyakuran Atas Kelahiran Anak yang ke-2 Bapak Junaedi dan Ibu Febby Nifiyanti

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak berwenang bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah
Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota
Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Berita Terbaru