BPKAD Banten Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis : Anggaran Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Serang | Program Makan Bergizi Gratis (MBG), inisiatif unggulan Presiden Prabowo Subianto, akan dimulai serempak pada 6 Januari 2025 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan kesiapan Provinsi Banten dalam melaksanakan program ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 315 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025, khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Baca Juga :  Uswatun Hasanah Anggota DPRD Banten Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda: Wartawan Dilarang Masuk

“Insya Allah, karena ini program Pemerintah Pusat, maka wajib siap,” kata Rina.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyediakan makan bergizi bagi 491 ribu siswa SMA/SMK dan SKH di Banten, dengan nilai maksimal Rp 15.000 per siswa. Anggaran ini disesuaikan dengan harga pasar dan standar gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemprov Banten saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG.

“Sambil menunggu juknis, kami berkoordinasi dengan BGN dan mempelajari peraturan terkait penyelenggaraan bantuan ini,” tambah Rina.

Baca Juga :  ‎Patut Dicontoh, Sat Set Katar Kelurahan Cimone dan Dinas Terkait Tangani Pohon Tumbang

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Lukman, menambahkan bahwa pendataan penerima manfaat sudah dilakukan.

“Secara umum kita sudah siap. Sambil menunggu juknis dari pusat yang belum kita terima,” ujar Lukman

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa di Banten. Dengan kesiapan yang matang, Banten siap mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB