Lintasinfo.com, Tangerang | Spanduk adalah media komunikasi visual yang berupa kain atau bahan lain yang dibentangkan di suatu tempat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau propaganda kepada publik. Minggu, 18/05/2025.
Pada dini hari, pukul 02:30 wib pemasangan spanduk Maxim di sepanjang jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tidak berizin di bekingi oleh oknum Reskrim polres Tangerang Kota.
Saat Awak Media menanyakan perihal perizinan terkait pemasangan spanduk Maxim salah satu pekerja membenarkan bahwa dirinya tidak meminta izin dan langsung menelepon salah satu oknum Reskrim dari polres Tangerang Kota.
“Ya bang, tidak izin, ni Abang saya mau ngomong,” ucapnya.
Aldino, salah satu oknum dari polres Tangerang kota saat dikonfirmasi ia menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya dari kesatuan reskrim polres Tangerang Kota.
“Ya bang saya Aldino Reskrim dari polres Tangerang Kota, bilang baik-baik aja, suruh pasang di tempat lain aja,” ujarnya.
Saat berita ini diterbitkan pihak Polres Metro Tangerang Kota, agar menindak oknum-oknum yang membekingi para usaha tidak berizin.
Penulis : Saepudin








