‎Diduga Bangunan Indomaret Depan Stadion Mini Kelapa Dua Tidak Ada PBG

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam mendirikan sebuah bangunan itu seharusnya terpampang adanya papan informasi yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG dari pemerintah daerah.

‎‎Banguan tersebut berdiri di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang berhadapan dengan Stadion mini Kelapa Dua. Rabu, 17/12/2025.

‎‎PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku.‎‎

PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada penggunaan serta fungsi bangunan agar aman, nyaman, dan tertib sesuai aturan. ‎‎Tujuan PBG Mewujudkan tatanan bangunan yang teratur, aman, nyaman, dan selamat.

Baca Juga :  Tidak Tunggu APBD, Sekolah Ambruk Pulih dalam 2 Bulan Berkat CSR PIK 2

Memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah,memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan dan masyarakat.‎‎Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG,peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, atau penghentian sementara/tetap pekerjaan,pembekuan atau pencabutan PBG,perintah pembongkaran bangunan.‎‎

Para pekerja saat dikonfirmasi awak media ia mengatakan bahwa mandor tersebut sedang pulang ke kampung halaman.‎‎

“Mandor lagi pulang ke Garut, kalau gak salah mah ini membangun Indomaret pak, kalau terkait perizinan saya mah tidak tahu, itu pelaksananya ada di dalam sedang istirahat,”ungkap salah satu pekerja.

‎‎Akan tetapi, ada yang janggal saat bertemu dengan orang yang disebut pelaksana ia tidak mengakui bahwa dirinya adalah pelaksana kerja.‎‎

Baca Juga :  Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

“Saya mah bukan pelaksana pak, sama kerja kayak yang lain,”ucap singkat sambil mencari alat kerjanya.‎‎

Lalu, awak media mendatangi kantor kelurahan bencongan untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan tersebut.

‎‎Lurah bencongan saat dikonfirmasi ia memaparkan bahwa dirinya mengetahui adanya pembangunan Indomaret dan terkait perizinan pihak kelurahan hanya sebatas mendapatkan informasi dari para legalnya.

‎‎”Darimana ini, bagian legalnya sudah kesini menginformasikan terkait pembangunan Indomaret, kalau perizinan sudah ke dinas terkait soalnya disini sudah tidak ada kewenangan,”paparnya.

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut ‎‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB