‎Diduga Bangunan Indomaret Depan Stadion Mini Kelapa Dua Tidak Ada PBG

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam mendirikan sebuah bangunan itu seharusnya terpampang adanya papan informasi yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG dari pemerintah daerah.

‎‎Banguan tersebut berdiri di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang berhadapan dengan Stadion mini Kelapa Dua. Rabu, 17/12/2025.

‎‎PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku.‎‎

PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada penggunaan serta fungsi bangunan agar aman, nyaman, dan tertib sesuai aturan. ‎‎Tujuan PBG Mewujudkan tatanan bangunan yang teratur, aman, nyaman, dan selamat.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jalan Daan Mogot, Polisi Lakukan Penyelidikan

Memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah,memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan dan masyarakat.‎‎Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG,peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, atau penghentian sementara/tetap pekerjaan,pembekuan atau pencabutan PBG,perintah pembongkaran bangunan.‎‎

Para pekerja saat dikonfirmasi awak media ia mengatakan bahwa mandor tersebut sedang pulang ke kampung halaman.‎‎

“Mandor lagi pulang ke Garut, kalau gak salah mah ini membangun Indomaret pak, kalau terkait perizinan saya mah tidak tahu, itu pelaksananya ada di dalam sedang istirahat,”ungkap salah satu pekerja.

‎‎Akan tetapi, ada yang janggal saat bertemu dengan orang yang disebut pelaksana ia tidak mengakui bahwa dirinya adalah pelaksana kerja.‎‎

Baca Juga :  ‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

“Saya mah bukan pelaksana pak, sama kerja kayak yang lain,”ucap singkat sambil mencari alat kerjanya.‎‎

Lalu, awak media mendatangi kantor kelurahan bencongan untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan tersebut.

‎‎Lurah bencongan saat dikonfirmasi ia memaparkan bahwa dirinya mengetahui adanya pembangunan Indomaret dan terkait perizinan pihak kelurahan hanya sebatas mendapatkan informasi dari para legalnya.

‎‎”Darimana ini, bagian legalnya sudah kesini menginformasikan terkait pembangunan Indomaret, kalau perizinan sudah ke dinas terkait soalnya disini sudah tidak ada kewenangan,”paparnya.

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut ‎‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:52 WIB

‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB