Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat audiensi dan klarifikasi

Surat audiensi dan klarifikasi

Lintasinfo.com, Tangerang | Setelah pemberitaan yang sudah diterbitkan pada Hari Sabtu, 24/05/2025, terkait penarikan kabel Telkom yang diduga melibatkan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT. Telkom, Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) DPD Provinsi Banten, gelar audiensi dan klarifikasi.Selasa, 27/05/2025.

Ratusan meter kabel bawah tanah milik PT. Telkom di sepanjang jalan Perumahan Pamulang Elok, Jl. Surya Kencana, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) hingga petinggi PT. Telkom pada hari Sabtu, 24/05/2025.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolresta Tangerang, Terkait Pembongkaran Pagar Laut: Membuka Akses Nelayan

Yang tertuang dalam surat perihal adanya dugaan pelanggaran normatif undang-undang PP nomor 37 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Septrian, Ketua LSM PPUK meminta diadakannya gelar audiensi dan klarifikasi di kantor GM Witel Tangerang pada hari Senin, tanggal 02 Bulan Juni Tahun 2025 pada pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Baca Juga :  Rian Nopandra Berkata : di Rapat Pleno Akhir Tahun

“Saya minta pihak terkait kooperatif untuk datang ke kantor GM Witel untuk gelar audiensi dan klarifikasi Senin, 02/06/2025, pukul 10:00 WIB,” ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan diharapkan pihak GM Witel bisa memanggil pihak terlapor untuk di adakannya pertemuan audiensi dan klarifikasi agar ada titik temu.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker
Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full
Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu
Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi
Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak
Sinergi Tangani Kenakalan Anak, Dewan Pendidikan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Camat dan Sekcam Curug Sebelas Duabelas Terkait Jawaban Uditch: Tapi Hoax
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:01 WIB

Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:56 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:13 WIB

Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:35 WIB

Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi

Berita Terbaru