Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat audiensi dan klarifikasi

Surat audiensi dan klarifikasi

Lintasinfo.com, Tangerang | Setelah pemberitaan yang sudah diterbitkan pada Hari Sabtu, 24/05/2025, terkait penarikan kabel Telkom yang diduga melibatkan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT. Telkom, Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) DPD Provinsi Banten, gelar audiensi dan klarifikasi.Selasa, 27/05/2025.

Ratusan meter kabel bawah tanah milik PT. Telkom di sepanjang jalan Perumahan Pamulang Elok, Jl. Surya Kencana, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) hingga petinggi PT. Telkom pada hari Sabtu, 24/05/2025.

Baca Juga :  Geger!! Warga Temukan Bom di Area Persawahan Pinggir Sungai

Yang tertuang dalam surat perihal adanya dugaan pelanggaran normatif undang-undang PP nomor 37 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Septrian, Ketua LSM PPUK meminta diadakannya gelar audiensi dan klarifikasi di kantor GM Witel Tangerang pada hari Senin, tanggal 02 Bulan Juni Tahun 2025 pada pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Baca Juga :  Diduga CV Wildan Sentosa Pangkas Anggaran Untuk Raup Keuntungan: Ketua LipanHam Angkat Bicara

“Saya minta pihak terkait kooperatif untuk datang ke kantor GM Witel untuk gelar audiensi dan klarifikasi Senin, 02/06/2025, pukul 10:00 WIB,” ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan diharapkan pihak GM Witel bisa memanggil pihak terlapor untuk di adakannya pertemuan audiensi dan klarifikasi agar ada titik temu.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota
Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour
‎Barudak Mastam Berkolaborasi Dengan Musisi Lokal: Ngamen Bareng Untuk Anak Yatim Piatu
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota

Berita Terbaru