Masyarakat Kecewa Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan bunga di depan kantor ATR/BPN.

Karangan bunga di depan kantor ATR/BPN.

Lintasinfo.com, Tangerang | Menjelang akhir tahun, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang kembali menerima kiriman karangan bunga dari masyarakat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, Senin (15/12/2025).

Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah elemen masyarakat dengan berbagai pesan bernada kritik. Di antaranya bertuliskan, ‘Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji kepastian, dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan’ dengan pengirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang.

Selain itu, terdapat pula karangan bunga bertuliskan ‘Demi keadilan, copot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang’ yang dikirim oleh Masyarakat Korban Diskriminasi.

Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., saat diwawancarai oleh awak media di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pada 29 September 2025 pihaknya telah melakukan audiensi dengan Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, beserta jajaran pegawai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir: Kenang Mgr Petrus Turang, Sosok Berprinsip dan Penuh Dedikasi

Dalam audiensi tersebut, lanjut Erik, jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang berjanji akan memperbaiki kinerja dan pelayanan sesuai ketentuan peraturan berlaku. Namun hingga saat ini, janji tersebut dinilai belum terealisasi dan tidak terlihat adanya perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.“Bahkan saya pribadi dan masyarakat lainnya mengalami perlakuan diskriminatif dalam pelayanan, khususnya yang dilakukan oleh Kasi PHP. Terdapat aturan-aturan yang diberlakukan secara sepihak, padahal tidak diatur dalam ketentuan resmi ATR/BPN,” ujar Erik.

Oleh karena itu, Erik berharap kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kasi PHP karena dinilai sudah tidak layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., selaku Aktivis Tangerang Raya sekaligus perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang, menilai pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Tangerang terlalu banyak drama dan berlarut-larut, sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban ketidakpastian dalam pengurusan dokumen dan berkas pertanahan.

Baca Juga :  Gandeng Musisi Tangerang, Kelurahan Gandasari Mulai salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sukabumi

“Padahal ketentuan dan prosedur sudah jelas. Namun dalam praktiknya, masyarakat tidak mendapatkan kepastian atas pengurusan surat-surat tanahnya. Oleh karena itu, kami menyampaikan teguran terbuka kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar segera melakukan perbaikan pelayanan,” tegas Rohim.

Rohim juga menyampaikan bahwa apabila ke depan tidak terdapat perubahan yang nyata dalam pelayanan, masyarakat Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi demonstrasi. Bahkan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai wadah bagi masyarakat yang berkas dan dokumen tanahnya telah lama tertunda tanpa kejelasan.

“Masyarakat Kabupaten Tangerang menyampaikan harapannya kepada jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan. Layani masyarakat, dan jangan minta untuk dilayani,”pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB