Lintasinfo.com, Tangerang | Maraknya baru-baru ini di wilayah Kampung Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan. Kontrakan yang diduga dijadikan sarana prostitusi online tak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) setempat.
Pasalnya, kontrakan yang di jadikan sarana prostitusi melalui aplikasi mi**at terbilang rapih dan sudah terbiasa. Dikarenakan tempat tersebut sudah langsung kosong tak ada penghuninya.
Saat Awak Media mendatangi rumah kontrakan dilokasi terdapat alat kontrasepsi yang berserakan di kasur dan lantai tersebut.
Romli, selaku pengurus kontrakan tersebut saat dikonfirmasi selalu mengelak bahwa dirinya tidak mengetahui adanya prostitusi terselubung di tempatnya.
“Saya bukan pengurus atau penjaga, saya hanya sekedar meminta uang kontrakan saja, kalau yang mau ngontrak dari pak Haji Suryadi,” ujar Romli.
Haji Suryadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia pun mengelak bahwa dirinya tidak pernah tahu siapa saja yang ngontrak dan apabila ada yang menyalahi aturan akan di keluarkan dari kontrakan.
“Makanya saya pasang spanduk disitu, apabila ada yang melanggarnya akan saya keluarkan dari kontrakan dan saya juga gak tahu kalau emang yang ngontrak seperti itu kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya, apabila terjadi sesuatu di tanggung sendiri,” ungkapnya.
Adanya kejanggalan antara pengurus dan pemilik malah saling lempar yang bertanggung jawab atas tempat yang diduga menjadi sarana prostitusi.
Saat berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.