‎Diduga Aduan Masyarakat di Tangani Seperti Kura-kura: Polsek Kedu Saling Lempar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya aduan masyarakat terkait kejanggalan pangkalan ELPIJI 3 kg yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Polisi Sektor Kelapa Dua (POLSEK KEDU) diduga lambat dalam menanganinya. Senin, 15/12/2025.‎‎

Saat awak media menggali informasi langsung dilokasi bertemu dengan 2 orang pekerja Asep dan Irwan.‎‎

“Enggak ada bang penanggulangan jawabnya pada pulang, saya cuma kenek doang,” ungkap Irwan.

‎‎”Saya mah supir agen PT. Kaydenla Gemilang, besok aja kesini lagi ketemu sama orang adminnya,” kata Asep.08/12‎‎

Devi, admin pangkalan elpiji toko cahaya gemilang ia menuturkan bahwa pemilik toko bernama Afifudin.‎‎

“Saya mah kerjanya dari pagi sampai sore saja pak, kalau malam saya tidak tahu kalau ada aktivitas dan saya baru bekerja satu tahun, bosnya Afifudin,”tuturnya.09/12‎‎

Baca Juga :  Wali Murid Tercengang: Diduga SMPN 1 Kelapa Dua Lakukan Pungli

Kepada Yth,‎Bpk. Kapolsek Kelapa Dua

‎Di Tempat‎‎Cc: Bpk. Kanit Reskim Polsek Kelapa Dua‎‎Perihal : Aduan Masyarakat (DuMas)‎‎Bersama dengan ini, kami redaksi Newsoneindonesia.com menyampaikan aduan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan distribusi gas subsidi, dimana pada pangkalan gas 3Kg, terdapat ada tumpukan tabung 12Kg dan 50Kg berisi gas tanpa segel. Kami menanyakan kepada pihak pengelola dan pekerja di lokasi mengenai asal usul gas tanpa segel tersebut namun tidak ada yang mengetahui.‎‎* Pemilik : Afiudin‎* Perusahaan : Pangkalan LPG 3 Kg Toko Cahaya Gemilang ‎* Lokasi  : Gading Serpong Ruko Glaze 1 Blok C No. 6 ‎‎

Kami berharap Bapak Kapolsek dapat menindaklanjuti dengan tegas kepada oknum-oknum yang melakukan kegiatan tersebut mengingat dampak terhadap kerugian negara.‎‎

Baca Juga :  Diduga Oknum Satpam Kesal: Indekost Terselubung Denala di Grebek Tim Gabungan

Daniel D Tony, C.BJ.‎(Newsoneindonesia.com)‎‎

Begitu bunyi laporannya terhitung dari Selasa sore, 09/12/2025 kepada Kapolsek kelapa dua melalui pesan WhatsApp, namun awak media di arahkan kepada Kepala Unit (KANIT) reskrim.‎‎

“Ok tks info, ke Kanit Reskrim Mas,”ujar Kapolsek.09/12

‎‎Rovi, Kanit Reskrim Polsek kelapa dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjawab dengan singkat.‎‎

“pengaduan yang mana?, Oh yang kirim aduan siapa? Oh masih diselidiki,” jawab Kanit.

‎‎Saat berita ini diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek kelapa dua agar lebih cepat lagi menindaklanjuti aduan masyarakat.‎

Penulis : Andrian

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan
Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Senin, 18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

Gambar animasi

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB