‎Diduga Bangunan Indomaret Depan Stadion Mini Kelapa Dua Tidak Ada PBG

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tampak depan bangunan Indomaret di jalan Kalasan Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam mendirikan sebuah bangunan itu seharusnya terpampang adanya papan informasi yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG dari pemerintah daerah.

‎‎Banguan tersebut berdiri di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang berhadapan dengan Stadion mini Kelapa Dua. Rabu, 17/12/2025.

‎‎PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku.‎‎

PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada penggunaan serta fungsi bangunan agar aman, nyaman, dan tertib sesuai aturan. ‎‎Tujuan PBG Mewujudkan tatanan bangunan yang teratur, aman, nyaman, dan selamat.

Baca Juga :  Diduga Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Ada Paman dan Keponakan

Memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah,memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan dan masyarakat.‎‎Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG,peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, atau penghentian sementara/tetap pekerjaan,pembekuan atau pencabutan PBG,perintah pembongkaran bangunan.‎‎

Para pekerja saat dikonfirmasi awak media ia mengatakan bahwa mandor tersebut sedang pulang ke kampung halaman.‎‎

“Mandor lagi pulang ke Garut, kalau gak salah mah ini membangun Indomaret pak, kalau terkait perizinan saya mah tidak tahu, itu pelaksananya ada di dalam sedang istirahat,”ungkap salah satu pekerja.

‎‎Akan tetapi, ada yang janggal saat bertemu dengan orang yang disebut pelaksana ia tidak mengakui bahwa dirinya adalah pelaksana kerja.‎‎

Baca Juga :  Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

“Saya mah bukan pelaksana pak, sama kerja kayak yang lain,”ucap singkat sambil mencari alat kerjanya.‎‎

Lalu, awak media mendatangi kantor kelurahan bencongan untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan tersebut.

‎‎Lurah bencongan saat dikonfirmasi ia memaparkan bahwa dirinya mengetahui adanya pembangunan Indomaret dan terkait perizinan pihak kelurahan hanya sebatas mendapatkan informasi dari para legalnya.

‎‎”Darimana ini, bagian legalnya sudah kesini menginformasikan terkait pembangunan Indomaret, kalau perizinan sudah ke dinas terkait soalnya disini sudah tidak ada kewenangan,”paparnya.

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut ‎‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB