‎Wow!! Diduga Pijat plus-plus Berkedok Refleksi Cemara, Buka di Hari Pertama Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk berkedok refleksi.

Spanduk berkedok refleksi.


Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Padahal sudah jelas dalam surat edaran walikota Tangerang dengan nomor 4110 Tahun 2026 Tentang ‘PENGATURAN JAM BUKA RUMAH MAKAN/CAFE/RESTORAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA JASA HIBURAN UMUM PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H/2026 M’. Kamis, 19/02/2026.

‎Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 4110 Tahun 2026, Walikota Tangerang, Sachrudin, membagikan postingan sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

‎Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat. Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Idulfitri.

‎Salah satu tempat pijat plus-plus berkedok refleksi Cemara yang berlokasi di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, tidak menghiraukan surat edaran tersebut dan menjadi sorotan publik.

‎Saat dikonfirmasi dilokasi, Bunda, salah satu pengurus atau penanggung jawab usaha tersebut mengatakan bahwa dirinya mau makan apa kalau 1 bulan tutup.

‎”Kalau satu bulan tutup kita mau makan apa, lumayan kan untuk beli token, beli beras, gak tau apa, sekarang serba mahal,”kata Bunda.

‎Maka dari itu, awak media mengkonfirmasi ke Hendra, selaku Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja ( GAKUMDA SATPOL PP) Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya akan cek ke lokasi yang diwakili oleh petugasnya.

‎”Kan ada trantib Kecamatan Cibodas bang, coba dikordinasikan ke kecamatan bang, nanti anak buah saya yang cek bang,”jelas Hendra melalui pesan WhatsApp.

‎Akan tetapi, saat petugas yang di perintahkan datang ke lokasi bertemu dengan pengurus atau penanggung jawab usaha refleksi Cemara tersebut tidak mengakui bahwa usahanya tutup di bulan Ramadhan.

‎Hal tersebut menjadi suatu tanda tanya besar bagi kontrol sosial, adanya dugaan kongkalikong antara satpol PP Kota Tangerang dan pelaku usaha pijat plus-plus tersebut.

‎Awak media sebagai kontrol sosial akan menggali informasi lebih lanjut, akan adanya kejanggalan yang didapat dari penelusuran yang sudah dilakukan, agar bisa terungkap secara jelas dan akurat.




Baca Juga :  ‎Diduga Aduan Masyarakat di Tangani Seperti Kura-kura: Polsek Kedu Saling Lempar

Penulis : Adrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB