‎Wow!! Diduga Pijat plus-plus Berkedok Refleksi Cemara, Buka di Hari Pertama Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk berkedok refleksi.

Spanduk berkedok refleksi.


Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Padahal sudah jelas dalam surat edaran walikota Tangerang dengan nomor 4110 Tahun 2026 Tentang ‘PENGATURAN JAM BUKA RUMAH MAKAN/CAFE/RESTORAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA JASA HIBURAN UMUM PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H/2026 M’. Kamis, 19/02/2026.

‎Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 4110 Tahun 2026, Walikota Tangerang, Sachrudin, membagikan postingan sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

‎Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat. Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Idulfitri.

‎Salah satu tempat pijat plus-plus berkedok refleksi Cemara yang berlokasi di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, tidak menghiraukan surat edaran tersebut dan menjadi sorotan publik.

‎Saat dikonfirmasi dilokasi, Bunda, salah satu pengurus atau penanggung jawab usaha tersebut mengatakan bahwa dirinya mau makan apa kalau 1 bulan tutup.

‎”Kalau satu bulan tutup kita mau makan apa, lumayan kan untuk beli token, beli beras, gak tau apa, sekarang serba mahal,”kata Bunda.

‎Maka dari itu, awak media mengkonfirmasi ke Hendra, selaku Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja ( GAKUMDA SATPOL PP) Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya akan cek ke lokasi yang diwakili oleh petugasnya.

‎”Kan ada trantib Kecamatan Cibodas bang, coba dikordinasikan ke kecamatan bang, nanti anak buah saya yang cek bang,”jelas Hendra melalui pesan WhatsApp.

‎Akan tetapi, saat petugas yang di perintahkan datang ke lokasi bertemu dengan pengurus atau penanggung jawab usaha refleksi Cemara tersebut tidak mengakui bahwa usahanya tutup di bulan Ramadhan.

‎Hal tersebut menjadi suatu tanda tanya besar bagi kontrol sosial, adanya dugaan kongkalikong antara satpol PP Kota Tangerang dan pelaku usaha pijat plus-plus tersebut.

‎Awak media sebagai kontrol sosial akan menggali informasi lebih lanjut, akan adanya kejanggalan yang didapat dari penelusuran yang sudah dilakukan, agar bisa terungkap secara jelas dan akurat.




Baca Juga :  ‎‎‎Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS‎‎‎L

Penulis : Adrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB