Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya aduan masyarakat terkait kejanggalan pangkalan ELPIJI 3 kg yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Polisi Sektor Kelapa Dua (POLSEK KEDU) diduga lambat dalam menanganinya. Senin, 15/12/2025.
Saat awak media menggali informasi langsung dilokasi bertemu dengan 2 orang pekerja Asep dan Irwan.
“Enggak ada bang penanggulangan jawabnya pada pulang, saya cuma kenek doang,” ungkap Irwan.
”Saya mah supir agen PT. Kaydenla Gemilang, besok aja kesini lagi ketemu sama orang adminnya,” kata Asep.08/12
Devi, admin pangkalan elpiji toko cahaya gemilang ia menuturkan bahwa pemilik toko bernama Afifudin.
“Saya mah kerjanya dari pagi sampai sore saja pak, kalau malam saya tidak tahu kalau ada aktivitas dan saya baru bekerja satu tahun, bosnya Afifudin,”tuturnya.09/12
Kepada Yth,Bpk. Kapolsek Kelapa Dua
Di TempatCc: Bpk. Kanit Reskim Polsek Kelapa DuaPerihal : Aduan Masyarakat (DuMas)Bersama dengan ini, kami redaksi Newsoneindonesia.com menyampaikan aduan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan distribusi gas subsidi, dimana pada pangkalan gas 3Kg, terdapat ada tumpukan tabung 12Kg dan 50Kg berisi gas tanpa segel. Kami menanyakan kepada pihak pengelola dan pekerja di lokasi mengenai asal usul gas tanpa segel tersebut namun tidak ada yang mengetahui.* Pemilik : Afiudin* Perusahaan : Pangkalan LPG 3 Kg Toko Cahaya Gemilang * Lokasi : Gading Serpong Ruko Glaze 1 Blok C No. 6
Kami berharap Bapak Kapolsek dapat menindaklanjuti dengan tegas kepada oknum-oknum yang melakukan kegiatan tersebut mengingat dampak terhadap kerugian negara.
Daniel D Tony, C.BJ.(Newsoneindonesia.com)
Begitu bunyi laporannya terhitung dari Selasa sore, 09/12/2025 kepada Kapolsek kelapa dua melalui pesan WhatsApp, namun awak media di arahkan kepada Kepala Unit (KANIT) reskrim.
“Ok tks info, ke Kanit Reskrim Mas,”ujar Kapolsek.09/12
Rovi, Kanit Reskrim Polsek kelapa dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjawab dengan singkat.
“pengaduan yang mana?, Oh yang kirim aduan siapa? Oh masih diselidiki,” jawab Kanit.
Saat berita ini diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek kelapa dua agar lebih cepat lagi menindaklanjuti aduan masyarakat.
Penulis : Andrian
Editor : Saepudin








