Salut !! Petugas LAPAS Sampit, Bongkar Skandal Peredaran Narkoba

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Lintasinfo.com, Kalimantan Tengah | Seorang petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas), Faizal, mengungkap dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit melalui media sosial setelah laporannya melalui jalur resmi tidak mendapat tanggapan.

Dalam video yang diunggah, Faizal mengadukan praktik ini kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi Purnawirawan Agus Andrianto. Ia mengklaim bahwa laporan resminya pada 15 November 2024 terkait pungutan liar dan jual beli kamar yang melibatkan pejabat berwenang serta napi narkoba berinisial S belum direspons.

Faizal menunjukkan bukti video hasil interogasi dengan tahanan berinisial A, anak buah napi S, yang mengindikasikan adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas ke wilayah tertentu di Kalteng.

Baca Juga :  Diduga Oknum Security Intimidasi Jurnalis: Ketum FWJI Akan Adakan Aksi

Ia menyatakan kekecewaannya karena laporan balik dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), yang diduga bersekongkol dengan napi S, justru lebih cepat ditangani sejak 21 November 2024.

“Saya khawatir mengapa laporan saya belum ditindaklanjuti, sementara laporan balik terhadap saya lebih cepat ditanggapi,” ungkap Faizal.

Faizal meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti laporannya secara transparan dan objektif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji, menyatakan bahwa pihak pusat telah mengetahui masalah ini dan sedang menyelidiki informasi terkait Faizal.

“Proses hukum sedang berjalan, dan jika ada bukti baru, kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa Faizal saat ini dalam proses hukum dan jika terbukti bersalah, akan diserahkan sepenuhnya ke proses hukum. Ia menegaskan bahwa pengaduan Faizal, jika terbukti ada keterlibatan warga binaan, akan diproses lebih lanjut. Namun, hingga kini, belum ada informasi dari Kalapas terkait kebenaran klaim Faizal.

Baca Juga :  Klaim Bohong OPM Bunuh Warga Sipil: Ini Kata Brigjen TNI

Kasus ini menyoroti perlunya penanganan segera dan transparan untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di Lapas Sampit.

Dari kutipan diatas bahwa Negara Republik Indonesia membutuhkan orang-orang seperti ini yang berani karena benar dan takut karena salah. Karena Indonesia sudah bobrok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak generasi penerus bangsa ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB