GWI Resmi Laporkan 3 Dinas ke Kejari: Diduga Adanya Mark up Anggaran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi foto bersama dengan beberapa staf.

Sesi foto bersama dengan beberapa staf.

Lintasinfo.com, Tangerang Selatan | Dugaan praktik korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan.Selasa,14/10/2025.Penasehat Hukum bersama Dewan Pembina Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten resmi melaporkan tiga dinas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.Ketiganya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan jumlah tenaga Non ASN serta belanja fiktif pada perawatan gedung sekolah, yang bersumber dari APBD Tahun 2022–2023.

DLH Diduga Rugikan Negara Puluhan MiliarMenurut Penasehat Hukum M. Aqil B, SH, pada tahun 2023 DLH Tangsel diduga melakukan penyimpangan dalam pembayaran honorarium tenaga Non ASN.

Dalam data disebutkan terdapat 1.215 orang Non ASN dengan total anggaran Rp65,6 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2023. Namun, hasil perhitungan menunjukkan potensi kebocoran anggaran mencapai Rp21,8 miliar.

Selain itu, pada tahun yang sama juga ditemukan dugaan penyimpangan dalam program dana kompensasi dampak negatif sampah senilai Rp20,4 miliar, yang diberikan kepada 600 kepala keluarga di wilayah Cilongok, Pasir Gadung, Cibedug, dan Kubang.

Baca Juga :  Diduga Oknum Security Intimidasi Jurnalis: Ketum FWJI Akan Adakan Aksi

Dari total tersebut, sekitar Rp16 miliar diduga dikorupsi.Disdikbud: Honorarium dan Pemeliharaan Gedung Diduga BermasalahKasus lain mencuat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Aqil SH mengungkapkan, pada tahun 2023, terdapat selisih data 414 tenaga Non ASN antara versi BKAD (2.066 orang) dan versi Disdikbud (2.480 orang). Dengan total anggaran Rp79,7 miliar, selisih ini menimbulkan dugaan mark up senilai Rp10,1 miliar.

Bukan hanya itu, pada tahun 2022, Disdikbud juga diduga melakukan duplikasi kegiatan pemeliharaan gedung SD/SMP, padahal kegiatan tersebut sudah dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Bangunan. Akibatnya, negara berpotensi rugi sekitar Rp13,8 miliar.

Dinas Kesehatan Diduga Tambahkan 993 Tenaga FiktifTak kalah serius, dugaan korupsi juga menyeret Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun anggaran 2022.

Versi BKPSDM mencatat 1.700 tenaga Non ASN, sementara laporan Dinkes mencantumkan 2.693 orang — terjadi selisih 993 orang yang diduga fiktif.Dengan total anggaran Rp27,7 miliar untuk honorarium, kelebihan data tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Newsonindonesia.com Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H

Dalam laporan akuntabilitas (LAKIP), Dinkes Tangsel juga tercatat mengelola total anggaran sebesar Rp303,1 miliar, termasuk kegiatan pelayanan BLUD dan perizinan rumah sakit.GWI: Sudah Konfirmasi, Tapi Tak Direspons OPD.

Sebelum melapor ke Kejari, GWI mengaku telah melakukan klarifikasi ke masing-masing dinas.

Namun, menurut Aqil SH, hanya Disdikbud yang sempat memberikan jawaban, itupun dinilai melempar tanggung jawab ke Dinas Cipta Karya terkait anggaran pemeliharaan gedung sekolah.

“Karena tidak ada itikad baik dan transparansi dari pihak dinas, maka kami bawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Aqil.

Kejari Tangsel Dinilai ResponsifTerkait laporan tersebut, Aqil menilai Kejari Tangsel menyambut baik dan profesional.Ia juga optimis proses hukum akan berjalan sesuai koridor dan tidak akan mandek.

“Kami percaya Kejari Tangsel bekerja profesional. Kami akan terus kawal laporan ini hingga tuntas,” ujar Aqil SH sambil meninggalkan gedung kejaksaan dan menuju kantor DPD GWI di Kota Tangerang.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB