Diduga Pijit plus-plus Buka Siang Bolong: Ini Kata Camat KEDU

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Tangerang | Dadang Sudrajat, S.Sos.,MM.,M.Si. Camat Kelapa Dua Beliau geram dengan oknum pengusaha yang membandel buka selama bulan suci Ramadhan tidak mengikuti Surat edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Selasa, 11/03/2025.

Saat Awak Media mendatangi salah satu tempat massage?? yang berlokasi di jalan Mutiara Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ada beberapa wanita yang sedang asyik menikmati rokok dan makanan ringan di atas meja sambil mengajak Awak Media untuk menemaninya.

Baca Juga :  FWJI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatimdi Hotel Le Semar Karawaci

“Masuk bang, Baru penglaris,” ucap salah satu wanita.

Agus, Korlap salah satu usaha massage tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia enggan menanggapi dan langka menolak panggilan.

Lalu, Dadang Sudrajat, Camat Kelapa Dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum usaha massage yang masih membandel.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

“Edaran ada kang, bahkan sudah di infokan, ada yang bandel,” ungkapnya.

Kemudian ia akan memberikan informasi terkait yang sudah di informasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tangerang.

“Saya lapor juga untuk penindakan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, di pikirmah sesuai edaran, ampun dah,” pungkasnya.

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Tangerangnews.co.id

Berita Terkait

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah
Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota
Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Berita Terbaru