Menteri UMKM Ungkap Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat, Serap Uang Rp960 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.(ist)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.(ist)

LINTASINFO.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendeklarasikan bahwa penurunan daya beli masyarakat Indonesia salah satunya dipicu oleh maraknya perjudian online. Menurut laporan terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), praktik ini telah menyedot uang masyarakat hingga Rp960 triliun dalam setahun.

Dalam sebuah acara di Jembrana, Bali, Maman mengutarakan bahwa dana sebesar itu, jika dialokasikan untuk kegiatan konsumtif, bisa memacu roda perekonomian nasional. “Uang sebanyak Rp960 triliun ini, jika digunakan untuk membeli barang dan jasa dalam negeri, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita secara signifikan,” jelas Maman.

Baca Juga :  Gubernur Banten Larangan Vape: BNN Ungkap Kandungan Narkotika

Komentar Menteri UMKM ini datang menyusul pernyataan dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, yang mengindikasikan bahwa tanpa intervensi, perputaran uang dalam judi online bisa mencapai Rp700 triliun. “Kami telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk pemblokiran situs-situs judi online dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari judi online,” tutur Nezar dalam acara pelantikan Pengurus AMSI Jatim di Surabaya.

Baca Juga :  Persaudaraan Mimikri & Puspom TNI Serukan Kedamaian di Hari Raya Nyepi 1948 Saka

Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, terus berupaya keras untuk memberantas perjudian online yang tidak hanya merugikan dari segi ekonomi tapi juga memberikan dampak sosial negatif bagi masyarakat. Maman Abdurrahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi fenomena ini agar dana tersebut bisa kembali mengalir dalam ekonomi formal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan menghindari praktik-praktik judi online yang pada akhirnya hanya akan merugikan pengguna dan ekonomi negara,” tegas Maman.(red)

Berita Terkait

Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi: Firdaus, Ketum SMSI Bersuara di Hari Kebebasan Pers Sedunia
Persaudaraan Mimikri & Puspom TNI Serukan Kedamaian di Hari Raya Nyepi 1948 Saka
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
Ini Kata Kamal Losari : Gelar Kegiatan Sosial Season ke-9
Pegadaian Kantor Wilayah IX Resmi Luncurkan Mobil Keliling di Bayah, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Let’s Glow PGC Anniversary 1: Cita-citakan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Sekitar
Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:03 WIB

Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi: Firdaus, Ketum SMSI Bersuara di Hari Kebebasan Pers Sedunia

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:46 WIB

Persaudaraan Mimikri & Puspom TNI Serukan Kedamaian di Hari Raya Nyepi 1948 Saka

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Ini Kata Kamal Losari : Gelar Kegiatan Sosial Season ke-9

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:21 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Resmi Luncurkan Mobil Keliling di Bayah, Perluas Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB