LINTASINFO.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendeklarasikan bahwa penurunan daya beli masyarakat Indonesia salah satunya dipicu oleh maraknya perjudian online. Menurut laporan terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), praktik ini telah menyedot uang masyarakat hingga Rp960 triliun dalam setahun.
Dalam sebuah acara di Jembrana, Bali, Maman mengutarakan bahwa dana sebesar itu, jika dialokasikan untuk kegiatan konsumtif, bisa memacu roda perekonomian nasional. “Uang sebanyak Rp960 triliun ini, jika digunakan untuk membeli barang dan jasa dalam negeri, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita secara signifikan,” jelas Maman.
Komentar Menteri UMKM ini datang menyusul pernyataan dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, yang mengindikasikan bahwa tanpa intervensi, perputaran uang dalam judi online bisa mencapai Rp700 triliun. “Kami telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk pemblokiran situs-situs judi online dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari judi online,” tutur Nezar dalam acara pelantikan Pengurus AMSI Jatim di Surabaya.
Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, terus berupaya keras untuk memberantas perjudian online yang tidak hanya merugikan dari segi ekonomi tapi juga memberikan dampak sosial negatif bagi masyarakat. Maman Abdurrahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi fenomena ini agar dana tersebut bisa kembali mengalir dalam ekonomi formal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan menghindari praktik-praktik judi online yang pada akhirnya hanya akan merugikan pengguna dan ekonomi negara,” tegas Maman.(red)