Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang |Petugas Trantib Kecamatan Cibodas mengaku mengalami ancaman saat melakukan penertiban kabel udara di wilayahnya, Sabtu, 23/05/2026 dinihari. Diduga pelaku adalah oknum anggota TNI dari kesatuan Cijantung.‎‎

Kejadian berlangsung di Kecamatan Cibodas saat petugas Trantib menertibkan kabel udara milik PT. Oxigen yang dinilai melanggar Perwal. Saat proses penertiban berlangsung, salah seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI dari Cijantung.

‎‎“Saat kami sedang bekerja, ada orang yang mengaku anggota TNI dari Cijantung menelepon dan memprotes tindakan kami. Nada bicaranya tinggi dan sempat mengancam akan datang ke lokasi,” ujar salah satu anggota Trantib yang ada di lokasi.‎‎

Baca Juga :  Dugaan Tingkah Laku Misterius Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa Mencuat ke Publik

Kemudian, petugas memilih menghentikan sementara kegiatan untuk menghindari keributan dan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan Kecamatan Cibodas.

‎‎Trantib Kecamatan Cibodas menegaskan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari kontrol sosial dan sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Utilitas di Jalan.

‎‎“Kami di lapangan hanya menjalankan tugas sesuai SOP dan surat perintah. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan lewat jalur resmi, bukan dengan intimidasi di lapangan,” katanya.‎‎

Raka, pengawas lapangan (WASPANG) saat dikonfirmasi dilokasi ia mengatakan bahwa dirinya tidak takut sama trantib.

‎‎”Suruh kesini aja bang trantibnya, saya tidak takut, mau siapapun saya tidak takut” tuturnya dengan nada sombong.‎‎

Baca Juga :  ‎Akhirnya Nongol juga!! Sosok Ibu Hajah Eneng: Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan ‎‎

Sedangkan, Oknum TNI Cijantung saat dikonfirmasi ia memaparkan bahwa dirinya akan datang ke lokasi apabila kabelnya di amankan.

‎‎”Daripada di stop kabelnya mending semuanya aja pak, biar saya yang ambil sama anggota malam ini, nanti saya laporan sama kasi saya untuk meminta izin,” ungkapnya.

‎‎Kasus ini kini dalam proses koordinasi antara Satpol PP Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas, dan unsur TNI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.‎‎Pemberitaan ini berdasarkan keterangan dari pihak Trantib Kecamatan Cibodas di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut dalam berita ini. Silakan kirimkan klarifikasi resmi ke kontak redaksi.‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB