‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Setelah di beritakan oleh beberapa media online, terkait pasangan muda-mudi yang terjaring razia di indekos Denala, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Diduga tidak ada keterbukaan informasi publik yang jelas. Jum’at, 03/01/2026.

‎‎Padahal sudah jelas di atur oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjadi landasan hukum utama untuk menjamin hak warga negara memperoleh informasi publik, mewajibkan badan publik menyediakan informasi, dan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi. ‎

Baca Juga :  Geger!! Warga Bencongan Tidak Sandarkan Diri, Akibat di Cekoki Minuman Keras

Maka dari itu, awak media menggali informasi melalui pesan WhatsApp, kepada beberapa petinggi Satpol PP yang diantaranya mempunyai wewenang dalam penindakan.

‎‎Ana Supriatna, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP), R.A Benny Purnama, Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum, sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KABID TRANTIBUM), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan apapun.‎‎

Dugaannya bungkam atau memang alergi terhadap awak media, apakah memang ada kejanggalan yang tidak mau di publikasikan.

Baca Juga :  Luncurkan Program Wakaf Uang : KEMENAG Kabupaten Tangerang dan BWI Gandeng BRI Syari'ah Indonesia

‎‎Adanya dugaan informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak mau disebut namanya dan kesatuannya bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya memberikan informasi terkait apa yang sudah ia dapatkan.‎‎

“Apa itu punya Ka*t*n pirm*n p*li*i, masih aktif di kota, masih banyak lagi yang lainnya, saya tidak mau berbenturan sama teman sendiri,”ungkapnya.‎‎

Dari isi berita yang di sampaikan, adanya oknum-oknum aparat negara yang diduga membekingi tempat indekos Denala tersebut, sehingga keharmonisan tidak bisa terjaga dengan baik.‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Berita Terbaru

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB