‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Setelah di beritakan oleh beberapa media online, terkait pasangan muda-mudi yang terjaring razia di indekos Denala, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Diduga tidak ada keterbukaan informasi publik yang jelas. Jum’at, 03/01/2026.

‎‎Padahal sudah jelas di atur oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjadi landasan hukum utama untuk menjamin hak warga negara memperoleh informasi publik, mewajibkan badan publik menyediakan informasi, dan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi. ‎

Baca Juga :  Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour

Maka dari itu, awak media menggali informasi melalui pesan WhatsApp, kepada beberapa petinggi Satpol PP yang diantaranya mempunyai wewenang dalam penindakan.

‎‎Ana Supriatna, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP), R.A Benny Purnama, Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum, sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KABID TRANTIBUM), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan apapun.‎‎

Dugaannya bungkam atau memang alergi terhadap awak media, apakah memang ada kejanggalan yang tidak mau di publikasikan.

Baca Juga :  Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

‎‎Adanya dugaan informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak mau disebut namanya dan kesatuannya bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya memberikan informasi terkait apa yang sudah ia dapatkan.‎‎

“Apa itu punya Ka*t*n pirm*n p*li*i, masih aktif di kota, masih banyak lagi yang lainnya, saya tidak mau berbenturan sama teman sendiri,”ungkapnya.‎‎

Dari isi berita yang di sampaikan, adanya oknum-oknum aparat negara yang diduga membekingi tempat indekos Denala tersebut, sehingga keharmonisan tidak bisa terjaga dengan baik.‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:25 WIB

Foto tim opsnal dan barang bukti.

Hukum dan Kriminal

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:53 WIB