‎PT TRP di Gugat PT Telkom Diduga Melakukan Vandalisme

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya kegiatan galian di jalan raya Prabu Kian Santang, Kelurahan Priuk dan mencakup 2 Kecamatan, sepanjang kurang lebih 2 Kilometer dari PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara melalui vendor Perseroan Terbatas Terus Raih Prestasi (PT.TRP) di gugat PT Telkom diduga melakukan Vandalisme serta mengabaikan K3. Jum’at, 20/02/2026.‎‎

Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan properti milik orang lain, seperti bangunan, fasilitas umum, atau karya seni, dengan sengaja dan tanpa izin. Vandalisme dapat berupa corat-coret, penghancuran, atau perusakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian material atau estetika.

‎‎Vandalisme seringkali dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan masyarakat, karena dapat merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain. Selain itu, vandalisme juga adalah tindakan kriminal dan dapat dikenakan sanksi hukum.‎‎

Baca Juga :  Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Kecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia

K3, singkatan dari Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja. Ini adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. K3 mencakup berbagai aspek, seperti:‎‎- Keselamatan: mencegah kecelakaan kerja dan cedera‎- Kesehatan: menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja‎- Keamanan: melindungi pekerja dari bahaya dan risiko‎‎Tujuan K3 adalah untuk:‎‎- Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja‎- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja‎- Meningkatkan kualitas hidup pekerja‎‎Contoh implementasi K3:‎‎- Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)‎- Melakukan pelatihan keselamatan kerja‎- Membuat prosedur kerja yang aman.‎Tanpa adanya pemberitahuan di sepanjang jalan Kian Santang, hanya formalitas karung saja yang di taruh di setiap lubang.‎‎

Vicky, sebagai penanggung jawab dari PT Telkom saat dikonfirmasi ia tidak terima adanya kerusakan beberapa jaringan dan kabel yang hilang.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

‎‎”Ini jelas Vandalisme, soalnya kalau melihat kabel kita disana ada potongan, ko aneh setiap galian lobang ada potongan kabel tembaga, kalau satu baik lah, ko ini di setiap lobang ada, kenapa ada bekas gergaji di pelindung kabel,”ungkap Vicky.‎‎

Sedangkan Veral, selalu pengawas lapangan (Waspang) saat dikonfirmasi malah menyalahkan ke pihak mandor pekerja.

‎‎”Kan yang bawa juga mandor, nanti saya omongin dulu ke mandornya,”ujar Veral.

‎‎Aliman, selaku mandor pekerja saat dikonfirmasi ia menyerahkan seluruhnya ke pengawas lapangan.‎‎

“Ya itu mah urusan Waspang bang, saya gak tahu kalau ada yang ambil tembaga, soalnya saya tidak melihat,”tutur Aliman.‎‎

Adanya kejadian ini, seharusnya dinas terkait hadir sebagai penengah perselisihan dan sebagai petugas yang di tunjuk dalam pekerjaan tersebut.‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
‎Diduga Seorang Oknum TNI Aktif Kawal Galian Kabel FMI‎‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 12:33 WIB

Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Minggu, 12 April 2026 - 17:31 WIB

Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB