Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (drainase) dari (pokok pikiran) POKIR dewan Gita Swarantika Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di wilayah Kampung Cicayur, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuai kritik tajam dari kontrol sosial. Jum’at, 01/05/2026.
Pekerjaan yang seharusnya menjadi solusi banjir ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), baik dari sisi kualitas material maupun kuantitas pengerjaannya serta adanya keterlibatan sekertaris Desa Pagedangan yang bernama Iwan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran teknis yang serius, di antaranya, pemasangan Tanpa Lantai Kerja, banyak ditemukan unit U-Ditch yang langsung diletakkan di atas tanah atau genangan air tanpa adanya landasan pasir atau lantai kerja (mortar) yang memadai. Hal ini berisiko menyebabkan penurunan struktur (amblas) dan kemiringan saluran yang tidak presisi.
Kualitas Beton Meragukan, beberapa material U-Ditch yang digunakan tidak mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) atau identitas produsen yang jelas. Kondisi fisik beton tampak keropos dan retak di beberapa bagian, yang mengindikasikan mutu beton di bawah standar K-350 yang biasa dipersyaratkan untuk infrastruktur jalan.
Minim Transparansi, dilokasi proyek, papan informasi proyek tidak terpasang atau tidak mencantumkan volume pekerjaan secara rinci (panjang dan dimensi saluran). Hal ini menyulitkan masyarakat untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Abaikan Keselamatan Kerja, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi, dan sepatu safety, meskipun bekerja di area galian yang berisiko tinggi.
Iwan, selaku pelaksana saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp ia membenarkan bahwa dirinya pelaksananya, kemudian awak media di arahkan kepada penanggung jawab di lapangan yang bernama Riki.
“iya bang pelaksananya, kalau mau tanya-tanya sama mandornya saja yang bernama Riki,” ujarnya.
Riki, mandor pekerja saat dikonfirmasi di lokasi memaparkan bahwa dirinya mengatakan panjang pemasangan uditch tersebut 87 meter serta membenarkan bahwa papan informasi tersebut belum di pasang.
“panjangnya 87 meter bang, kalau lantai kerjanya sudah terbawa arus air di karenakan hujan, kalau papan proyek memang belum di pasang bang paling nanti di ambil untuk dipasang,” paparnya.
Kenapa, saat pekerjaan sudah dikerjakan baru ingin di pasang papan informasi, seharusnya sebelum adanya pekerjaan papan informasi tersebut harus sudah di pasang, ada apa sebenarnya. Ini yang menjadi kejanggalan dalam pekerjaan uditch tersebut.
saat berita ini diterbitkan pihak pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Kelapa Dua belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Ali Sofyan
Sumber Berita : Lintasinfo.com








