Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sebuah insiden memalukan yang melibatkan pejabat publik kembali mencoreng citra Pemerintah Kota Tangerang. Lurah Petir, Kecamatan Cipondoh, berinisial BW, bersama istrinya NH yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dilaporkan ke Walikota Tangerang atas dugaan tindakan anarkis dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Amirrudin, seorang warga yang juga merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tangerang, Rabu, 08/04/2026.
Pemerintah Desa Curug Sangereng secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada Walikota Tangerang pada Selasa (31/3/2026), dengan NOMOR: 004/SP/DESA-CS/III/2026 menuntut pertanggungjawaban atas perilaku arogan yang dinilai mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kejadian bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, di wilayah Curug Sangereng. Seseorang yang bernama Amirruddin sedang berada di sebuah lapak barang bekas, menceritakan detik-detik aksi arogan tersebut.
”Saya saat itu sedang ngopi dan sambil mer*k*k, tiba-tiba datang si lurah sama istrinya. Mereka langsung ngomel-ngomel sama si cewek karyawan lapak itu,” ucap Amirrudin saat dimintai keterangan.
Tanpa komunikasi yang beretika, oknum Lurah dan istrinya tersebut langsung mengamuk memarahi salah seorang perempuan yang diduga pekerja lapak dan menyuruh keluar.
“Bangku di lempar bang, mana ada tas saya lagi, isinya berantakan, saya suruh pungutin lagi tuh yang sudah keluar dari tas saya, setelah itu saya adu argumen sama istri lurah,” ungkapnya.
Selain tindakan fisik, laporan tersebut mengungkap adanya dugaan ancaman verbal yang sangat serius. Oknum pejabat tersebut disinyalir sempat mengancam akan membakar lokasi dan membawa massa preman dari luar wilayah untuk mengintimidasi warga setempat.
Ketua RW 06, Suwandi, mengecam keras aksi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. Pihak desa kini mendesak Walikota Tangerang memberikan sanksi disiplin berat.
”Sangat memalukan jika seorang ASN berpendidikan tinggi justru mempertontonkan aksi premanisme di wilayah orang lain. Jabatan itu amanah, bukan alat untuk menindas rakyat kecil atau lawan bicara,” tegas Ketua RW 06 Suwandi dan Jaro Samrani.
Laporan ini juga ditembuskan ke BKPSDM, Menteri PAN-RB, hingga kanal lapormaswapres.id sebagai bentuk atensi nasional karena sampai saat ini Lurah Petir belum menunjukkan itikad baik atau permohonan maaf.
Saat berita ini diterbitkan Lurah petir dan Walikota Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Redaksi
Editor : SAEPUDIN








