‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang

Rabu, 8 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri bersama lurah petir sedang memarahi wanita diduga seorang pekerja di lapak.

Istri bersama lurah petir sedang memarahi wanita diduga seorang pekerja di lapak.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sebuah insiden memalukan yang melibatkan pejabat publik kembali mencoreng citra Pemerintah Kota Tangerang. Lurah Petir, Kecamatan Cipondoh, berinisial BW, bersama istrinya NH yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dilaporkan ke Walikota Tangerang atas dugaan tindakan anarkis dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Amirrudin, seorang warga yang juga merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tangerang, Rabu, 08/04/2026.

‎‎Pemerintah Desa Curug Sangereng secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada Walikota Tangerang pada Selasa (31/3/2026), dengan NOMOR: 004/SP/DESA-CS/III/2026 menuntut pertanggungjawaban atas perilaku arogan yang dinilai mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN).‎‎

Kejadian bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, di wilayah Curug Sangereng. Seseorang yang bernama Amirruddin sedang berada di sebuah lapak barang bekas, menceritakan detik-detik aksi arogan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Golongan G

‎‎”Saya saat itu sedang ngopi dan sambil mer*k*k, tiba-tiba datang si lurah sama istrinya. Mereka langsung ngomel-ngomel sama si cewek karyawan lapak itu,” ucap Amirrudin saat dimintai keterangan.‎‎

Tanpa komunikasi yang beretika, oknum Lurah dan istrinya tersebut langsung mengamuk memarahi salah seorang perempuan yang diduga pekerja lapak dan menyuruh keluar.‎‎

“Bangku di lempar bang, mana ada tas saya lagi, isinya berantakan, saya suruh pungutin lagi tuh yang sudah keluar dari tas saya, setelah itu saya adu argumen sama istri lurah,” ungkapnya.‎‎

Selain tindakan fisik, laporan tersebut mengungkap adanya dugaan ancaman verbal yang sangat serius. Oknum pejabat tersebut disinyalir sempat mengancam akan membakar lokasi dan membawa massa preman dari luar wilayah untuk mengintimidasi warga setempat.‎‎

Baca Juga :  Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

Ketua RW 06, Suwandi, mengecam keras aksi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. Pihak desa kini mendesak Walikota Tangerang memberikan sanksi disiplin berat.

‎‎”Sangat memalukan jika seorang ASN berpendidikan tinggi justru mempertontonkan aksi premanisme di wilayah orang lain. Jabatan itu amanah, bukan alat untuk menindas rakyat kecil atau lawan bicara,” tegas Ketua RW 06 Suwandi dan Jaro Samrani.‎‎

Laporan ini juga ditembuskan ke BKPSDM, Menteri PAN-RB, hingga kanal lapormaswapres.id sebagai bentuk atensi nasional karena sampai saat ini Lurah Petir belum menunjukkan itikad baik atau permohonan maaf.‎‎

Saat berita ini diterbitkan Lurah petir dan Walikota Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir
Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia
Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:52 WIB

Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:02 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB