‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang

Rabu, 8 April 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri bersama lurah petir sedang memarahi wanita diduga seorang pekerja di lapak.

Istri bersama lurah petir sedang memarahi wanita diduga seorang pekerja di lapak.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sebuah insiden memalukan yang melibatkan pejabat publik kembali mencoreng citra Pemerintah Kota Tangerang. Lurah Petir, Kecamatan Cipondoh, berinisial BW, bersama istrinya NH yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dilaporkan ke Walikota Tangerang atas dugaan tindakan anarkis dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Amirrudin, seorang warga yang juga merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tangerang, Rabu, 08/04/2026.

‎‎Pemerintah Desa Curug Sangereng secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada Walikota Tangerang pada Selasa (31/3/2026), dengan NOMOR: 004/SP/DESA-CS/III/2026 menuntut pertanggungjawaban atas perilaku arogan yang dinilai mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN).‎‎

Kejadian bermula pada Jumat, 27 Maret 2026, di wilayah Curug Sangereng. Seseorang yang bernama Amirruddin sedang berada di sebuah lapak barang bekas, menceritakan detik-detik aksi arogan tersebut.

Baca Juga : 

‎‎”Saya saat itu sedang ngopi dan sambil mer*k*k, tiba-tiba datang si lurah sama istrinya. Mereka langsung ngomel-ngomel sama si cewek karyawan lapak itu,” ucap Amirrudin saat dimintai keterangan.‎‎

Tanpa komunikasi yang beretika, oknum Lurah dan istrinya tersebut langsung mengamuk memarahi salah seorang perempuan yang diduga pekerja lapak dan menyuruh keluar.‎‎

“Bangku di lempar bang, mana ada tas saya lagi, isinya berantakan, saya suruh pungutin lagi tuh yang sudah keluar dari tas saya, setelah itu saya adu argumen sama istri lurah,” ungkapnya.‎‎

Selain tindakan fisik, laporan tersebut mengungkap adanya dugaan ancaman verbal yang sangat serius. Oknum pejabat tersebut disinyalir sempat mengancam akan membakar lokasi dan membawa massa preman dari luar wilayah untuk mengintimidasi warga setempat.‎‎

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana untuk Mengevaluasi dan Memantapkan Program Kerja

Ketua RW 06, Suwandi, mengecam keras aksi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. Pihak desa kini mendesak Walikota Tangerang memberikan sanksi disiplin berat.

‎‎”Sangat memalukan jika seorang ASN berpendidikan tinggi justru mempertontonkan aksi premanisme di wilayah orang lain. Jabatan itu amanah, bukan alat untuk menindas rakyat kecil atau lawan bicara,” tegas Ketua RW 06 Suwandi dan Jaro Samrani.‎‎

Laporan ini juga ditembuskan ke BKPSDM, Menteri PAN-RB, hingga kanal lapormaswapres.id sebagai bentuk atensi nasional karena sampai saat ini Lurah Petir belum menunjukkan itikad baik atau permohonan maaf.‎‎

Saat berita ini diterbitkan Lurah petir dan Walikota Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB