‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sorotan terhadap aktivitas tempat hiburan malam kembali memanas. Trenz Club Karaoke & Lounge di Kecamatan Pagedangan kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan penampilan sexy dancer yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan nilai keagamaan.

‎Sikap tegas langsung disampaikan oleh MUI Kecamatan Pagedangan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik yang dianggap sebagai kemungkaran.

‎“Tidak ada ruang untuk diskusi terhadap nahi mungkar,” tegas Ketua MUI Kecamatan Pagedangan, Drs. KH. Mohamad Romli HK.

‎Desakan Penutupan Total

‎MUI tidak hanya menyuarakan penolakan, tetapi juga secara terbuka meminta agar Trenz Club ditutup total, bukan sekadar diberikan pembinaan. Sikap ini memicu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur

‎Sejumlah kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) turut mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak tegas melalui Satpol PP

‎Dasar Hukum Jadi Sorotan

‎Desakan penutupan tidak lepas dari sejumlah regulasi yang dianggap relevan, di antaranya:

‎Perda Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban Umum

‎UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

‎Permendagri Nomor 121 Tahun 2022 terkait pengawasan tempat hiburan

‎Regulasi tersebut secara tegas melarang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.

‎Menunggu Tindakan Aparat

‎Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak perda. Secara prosedur, Satpol PP bersama Dinas Pariwisata akan melakukan sidak dan verifikasi izin operasional.

Baca Juga :  Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

‎Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran, denda, pembekuan izin, hingga penutupan permanen. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus dapat dilimpahkan ke pihak kepolisian.

‎Respons Aparat Masih Minim

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ferliansyah, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

‎“Hatur nuhun,” jawabnya singkat, disertai stiker.

‎Tekanan publik kini semakin kuat.

‎Akankah Trenz Club benar-benar ditutup, atau justru hanya berujung pada pembinaan? Semua mata tertuju pada langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti polemik ini.


Penulis : Andrian Cadel

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB