Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya pemberitaan media online yang sudah beredar di platform, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si.memberikan pernyataan akan menindak tegas pelaku usaha obat keras golongan G diwilayahnya.

‎Menurutnya penegasan tersebut adanya laporan dari kontrol sosial terkait dugaan oknum Polsek yang sudah koordinasi dari pengedar obat keras golongan G.

‎”Walaikum Salam Warohmatullahi Wabarokatuh Terima Kasih Informasinya Mohon Maaf Baru balas WhatsApp Kami akan tindak lanjuti, silahkan dilaporkan kepada polsek terdekat sehingga kita punya dasar menindak lanjuti tau silahkan bisa menghubungi layanan 110 kami dari kepolisian Insya ALLAH akan ditindak lanjuti atau silahkan apabila ada oknum anggota bisa menghubungi kasi Propam Kami, terima Kasih,” ungkap Kapolres.

‎Lebih lanjut, Kapolres akan mendalami adanya pelanggaran, serta berkomitmen tidak mentolerir segala bentuk yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

‎”Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan lakukan pengecekan serta pendalaman lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.Namun di sisi lain, tentu kita mesti sama-sama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Informasi harus diverifikasi agar tidak merugikan siapapun,” pungkas Kapolres.

‎Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.

Baca Juga :  Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB