Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya dugaan penarikan aset Telkom di Komplek Sekretaris Negara No.18, RT.003/RW.003, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Selasa, 25/08/2026.
Seperti yang kita ketahui bahwa di setiap instansi yang membina warga serta menertibkan warga atau masyarakat pada umumnya ada dua instansi yang di tugaskan yaitu Bhabinkamtibmas adalah singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi sebagai berikut ; Melaksanakan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.
Sementara itu, Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan satuan teritorial Tentara Negara Indonesia (TNI) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam tugas pokok Babinsa adalah pelaksana Danramil, Danposal dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Akan tetapi, diduga ada kejanggalan di wilayah tersebut. Adanya indikasi bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut malah menerima dana dari seseorang kordinator kabel Telkom untuk melancarkan aksinya mengerjakan penarikan kabel tersebut, ko bisa ya?.
AF, selaku Bhabinkamtibmas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya tidak menerima apapun dari kegiatan tersebut.
“Mohon maaf bang, enggak bener ini, saya ada kegiatan aja tidak tahu, iya bang saya juga baru tahu,” tuturnya.
Alih-alih tidak mengetahui hal tersebut, padahal salah satu pengurus atau kordinasi penarikan aset Telkom telah mengirimkan bukti transfer, apakah ini yang disebutkan lempar batu sembunyi tangan?.
Sedangkan, WI, selaku Lurah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan diwilayahnya.
”Aset Telkom dimana ya, soalnya pak RW 03 enggak pernah cerita ya,” jelasnya.
EK, selaku ketua RW 03, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak berkomentar dan memilih bungkam.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar dan menjadi sorotan publik, akan adanya penarikan aset kabel Telkom yang diduga tidak berizin. Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.








