Krisis Absensi Online: Aplikasi ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh Akibat Gangguan Internet!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang | Aplikasi Absen Online ASN-G (ASN Gemilang) milik Pemkab Tangerang Error akibat gangguan pada Jaringan Internet. Masalah ini telah berlangsung sejak awal bulan dan telah menyebabkan kesulitan bagi pegawai ASN dalam melakukan absensi secara online.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dias Mardiwibowo, membenarkan bahwa ada kendala dalam pengoperasian aplikasi tersebut.

Dia mengatakan bahwa sebelumya kendala tersebut telah disampaikan melalui surat kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang.

“Betul, dan itu sudah disampaikan ke seluruh OPD melalui surat, kata Dias Mardiwibowo, saat dikonfirmasi, Selasa 14 Januari 2025.

Namun, untuk mengatasi masalah ini sementara waktu, absensi online dialihkan dengan metode absen menggunakan sidik jari atau fingerprint.

Baca Juga :  Kepsek SMP PGRI Kopo Diduga Ingin Lindungi Guru Cab*l ‎‎

“Sementara menggunakan fingerprint dulu, karena walaupun menggunakan aplikasi, penggunaannya di sekitar kantor pegawai itu bekerja, jadi hanya geser sedikit untuk fingerprint,” ujarnya.

Dias Mardiwibowo menjelaskan, bahwa metode ini pilihan karena proses penggunaan yang lebih sederhana dan tidak memerlukan akses cyberspace yang stabil.

“Selama masih bisa menggunakan fingerprint harusnya pegawai tidak terkendala,” kata dia.

Dias menyebutkan, secara jelas, bahwa penyebab gangguan utama pada aplikasi ASN-G adalah keterbatasan pasokan internet yang efektif untuk menyuplai ke server aplikasi.

“Nanti setelah suplai internet sudah teratasi, aplikasi bisa lagi dipergunakan secara normal,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre! Kecamatan Kelapa Dua Ubah Cara Distribusi Sembako Murah demi Kemudahan Warga

“Dan tim kami masih berusaha memulihkan aplikasi-aplikasi secara bertahap, nanti setelah suplai internet sudah teratasi, aplikasi bisa lagi dipergunakan secara normal,” bebernya.

Untuk saat ini, sambung dia, tim teknisnya juga berusaha mengoptimalkan penggunaan jaringan internet dengan mengalokasikan bandwidth yang lebih baik.

“Sementara kami mensuplai internet dengan bandwidth yang kecil, tim kami berusaha mengoptimalkan penggunaannya,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya memulihkan fungsi aplikasi Absen Online ASN-G dan memastikan administrasi absensi dapat berjalan dengan lancar.

“Kami masih berusaha pemulihan jaringan internet ke server-server yang kami punya secara bertahap. Alhamdulillah untuk pelayanan ke masyarakat sudah kita tindak lanjuti dan tidak terkendala,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Klarifikasi Polsek Rajeg Terhadap Pemberitaan Lintasinfo.com Terkait Tudingan “Informasi Bocor” dan “Uang Koordinasi”
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
Pegadaian Kantor Wilayah IX Hadir dengan Layanan Cepat, Aman, dan Nyaman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Klarifikasi Polsek Rajeg Terhadap Pemberitaan Lintasinfo.com Terkait Tudingan “Informasi Bocor” dan “Uang Koordinasi”

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Senin, 18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB