Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan hasil gali informasi dengan 2 Pedagang Resmi yang terdaftar di Perumda terkait tentang adanya salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang yaitu Ibu Lim yang merupakan Pedagang Kosmetik serta Ibu Nana yang merupakan pedagang makanan memberikan kepada kami beberapa pernyataan tentang hal tersebut. Kamis, 27/03/2025.

Ibu Lim yang sudah menjadi pedagang di Pasar Curug dari tahun 1997 dan Ibu Nana yang sudah 5 tahun menjadi pedagang resmi di Pasar Curug ini memberikan informasi bahwa salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

“Hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar dan tidak ada pedagang yang keberatan akan pembayaran salar dan Sumbangan Tunjangan Hari Raya(THR) tersebut. Dan itu juga sebagai salah satu rasa kemanusiaan para pedagang terhadap petugas pasar yang sudah membantu mereka,” ungkapnya.

Selain mewawancarai pedagang, Direksi MetroIndonesiaNewsTV juga mewawancarai Staf Administrasi Pasar Curug yang mewakili Kepala Pasar Bpk Didi Supriyadi yang berhalangan hadir hari ini. Beliau menyatakan bahwa Perumda Melarang Keras Petugas Pasar untuk meminta Sumbangan kepada para pedagang, namun berbeda dengan pihak Mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya karena semua dikembalikan kepada masing-masing mitra kerja.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah

Pernyataan selanjutnya adalah tentang jumlah pedagang di Pasar Curug yang berada di bawah pengelolaan pasar dan Perumda secara resmi adalah sebanyak 700 pedagang.

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

“Saya harap berita tidak hoax, konfirmasi saja langsung ke pihak pasar,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:37 WIB