‎Diduga Viva Padel Tidak Memiliki Izin PBG: Kemana Erwin TMD‎‎‎

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Fasilitas olahraga Viva Padel di Jl. Raya Taman Ubud, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug,  Kabupaten Tangerang, diduga tidak ada izin PBG. Selasa, 03/03/2026.‎‎

Pasalnya, bangunan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap yaitu. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski pembangunan tersebut sudah hampir selesai.

Jelas aturan dasar pengajuan dokumen teknis PBG harus dilakukan sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Jika nekat membangun sebelum PBG terbit, bangunan tersebut dapat dianggap liar dan dikenakan sanksi administratif berupa surat peringatan, penghentian sementara pekerjaan, bahkan pembongkaran paksa oleh pemerintah daerah, dan juga berpotensi terkena denda administratif maksimal 10% dari nilai bangunan jika bangunan tersebut sudah didirikan tanpa izin. ‎‎

Baca Juga :  ‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang

Artinya, aktivitas Viva Padel dinilai tidak sesuai aturan untuk mendirikan atau melanjutkan bangunan sebelum, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit, serta tidak diperbolehkan atau ilegal.‎‎

Jefri, pelaksana bangunan saat dikonfirmasi ia tidak mengetahui hal itu dan mengarahkan awak media ke salah seorang pengurus yang bernama Erwin.

‎‎”Saya Jefri pak, pelaksana, kalau ingin jelasnya bapak tanyakan saja kepada pak Erwin TMD,”tuturnya.‎‎

Baca Juga :  Klaim Bohong OPM Bunuh Warga Sipil: Ini Kata Brigjen TNI

Akan tetapi, saat awak media menelusuri yang diarahkan oleh Jefri, namun belum bisa bertemu dikarenakan Erwin tidak ada dilokasi dan selalu mobile.‎‎

Saat awak media mendatangi kantor TMD beberapa kali, seakan-akan ditutup-tutupi dan diarahkan ke tempat yang lain.‎‎

“Pak Erwin masih dilapangan, soalnya kalau pengawas tidak tentu pak, masuknya kapan, pulangnya juga kapan,”ujar petugas Damkar TMD.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:52 WIB

‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB