‎Diduga Viva Padel Tidak Memiliki Izin PBG: Kemana Erwin TMD‎‎‎

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Fasilitas olahraga Viva Padel di Jl. Raya Taman Ubud, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug,  Kabupaten Tangerang, diduga tidak ada izin PBG. Selasa, 03/03/2026.‎‎

Pasalnya, bangunan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap yaitu. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski pembangunan tersebut sudah hampir selesai.

Jelas aturan dasar pengajuan dokumen teknis PBG harus dilakukan sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Jika nekat membangun sebelum PBG terbit, bangunan tersebut dapat dianggap liar dan dikenakan sanksi administratif berupa surat peringatan, penghentian sementara pekerjaan, bahkan pembongkaran paksa oleh pemerintah daerah, dan juga berpotensi terkena denda administratif maksimal 10% dari nilai bangunan jika bangunan tersebut sudah didirikan tanpa izin. ‎‎

Baca Juga :  ‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil

Artinya, aktivitas Viva Padel dinilai tidak sesuai aturan untuk mendirikan atau melanjutkan bangunan sebelum, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit, serta tidak diperbolehkan atau ilegal.‎‎

Jefri, pelaksana bangunan saat dikonfirmasi ia tidak mengetahui hal itu dan mengarahkan awak media ke salah seorang pengurus yang bernama Erwin.

‎‎”Saya Jefri pak, pelaksana, kalau ingin jelasnya bapak tanyakan saja kepada pak Erwin TMD,”tuturnya.‎‎

Baca Juga :  ‎Proyek Pokir Dewan Nur Kholis Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran: LSM LipanHam Angkat Bicara ‎‎

Akan tetapi, saat awak media menelusuri yang diarahkan oleh Jefri, namun belum bisa bertemu dikarenakan Erwin tidak ada dilokasi dan selalu mobile.‎‎

Saat awak media mendatangi kantor TMD beberapa kali, seakan-akan ditutup-tutupi dan diarahkan ke tempat yang lain.‎‎

“Pak Erwin masih dilapangan, soalnya kalau pengawas tidak tentu pak, masuknya kapan, pulangnya juga kapan,”ujar petugas Damkar TMD.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB