‎Akhirnya Nongol juga!! Sosok Ibu Hajah Eneng: Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan ‎‎

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

‎‎‎Lintasinfo.com, Tangerang | Dalam pemberitaan yang sudah viral, ibu hajah Eneng namanya dicatut mengenai proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Tangerang dan diduga merasa kesal terhadap awak media serta orang yang menyebutkan namanya. Jum’at, 29/08/2025.‎‎

Terkesan tidak terima atas pemberitaan yang sudah beredar luas di masyarakat, diduga menjadi pemeran di belakang layar atas berjalannya proyek-proyek di kota Tangerang.‎‎

Maka dari itu, diduga hampir dari semua pejabat bungkam yang berada di wilayah kota Tangerang, siapakah sosok ibu hajah Eneng ?, ada hubungan apakah dengan para pejabat ?.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir: Kenang Mgr Petrus Turang, Sosok Berprinsip dan Penuh Dedikasi

‎‎Jelas-jelas proyek-proyek yang berada di wilayah kota Tangerang itu menggunakan anggaran masyarakat yang di ambil dari pajak, kenapa menjadi seolah-olah proyek tersebut dia yang punya.‎‎

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa namanya di catut dalam pemberitaan.‎‎

“Waduh, enggak ngerti, di cek aja coba kenapa bawa-bawa nama orang, bisa pencemaran ini mah, ngapain saya yang tanya, karena saya tidak merasa kenapa saya yang tanya,” jelas ibu hajah Eneng.‎‎

Baca Juga :  Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Seharusnya para pejabat di wilayah kota Tangerang lebih selektif lagi dan memberikan informasi yang terbuka terhadap para penggiat kontrol sosial, bukan diam seribu bahasa.‎‎

Artinya kemungkinan besar adanya kongkalikong antara pejabat dengan ibu hajah Eneng, Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.‎‎‎

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB