‎Akhirnya Nongol juga!! Sosok Ibu Hajah Eneng: Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan ‎‎

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

‎‎‎Lintasinfo.com, Tangerang | Dalam pemberitaan yang sudah viral, ibu hajah Eneng namanya dicatut mengenai proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Tangerang dan diduga merasa kesal terhadap awak media serta orang yang menyebutkan namanya. Jum’at, 29/08/2025.‎‎

Terkesan tidak terima atas pemberitaan yang sudah beredar luas di masyarakat, diduga menjadi pemeran di belakang layar atas berjalannya proyek-proyek di kota Tangerang.‎‎

Maka dari itu, diduga hampir dari semua pejabat bungkam yang berada di wilayah kota Tangerang, siapakah sosok ibu hajah Eneng ?, ada hubungan apakah dengan para pejabat ?.

Baca Juga :  LSM JPK Minta PJ Bupati Tangerang Panggil pihak Myrepublic dan Dinas PU, Diduga Tak Berizin

‎‎Jelas-jelas proyek-proyek yang berada di wilayah kota Tangerang itu menggunakan anggaran masyarakat yang di ambil dari pajak, kenapa menjadi seolah-olah proyek tersebut dia yang punya.‎‎

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa namanya di catut dalam pemberitaan.‎‎

“Waduh, enggak ngerti, di cek aja coba kenapa bawa-bawa nama orang, bisa pencemaran ini mah, ngapain saya yang tanya, karena saya tidak merasa kenapa saya yang tanya,” jelas ibu hajah Eneng.‎‎

Baca Juga :  Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Seharusnya para pejabat di wilayah kota Tangerang lebih selektif lagi dan memberikan informasi yang terbuka terhadap para penggiat kontrol sosial, bukan diam seribu bahasa.‎‎

Artinya kemungkinan besar adanya kongkalikong antara pejabat dengan ibu hajah Eneng, Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.‎‎‎

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah
Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota
Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Berita Terbaru