Lintasinfo.com, Langsa | Sebuah kejadian cukup nyaris dan mencurigakan menimpa salah satu oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa, Aceh. Jum’at, 24/10/2025.
Tingkah laku oknum yang dikenal akrab disapa “Icak” ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat dan wartawan lokal.Disinyalir, ada keanehan dalam pola komunikasi dan sikap “Icak” saat berinteraksi dengan media.
Saat dikonfirmasi soal proyek pembangunan jembatan Paya Bujuk Seuleumak di Kecamatan Langsa Baro, oknum tersebut justru memberikan jawaban yang terkesan tidak nyambung dan penuh teka-teki.
Bahkan, saat ditanyakan secara langsung mengenai keabsahan dirinya sebagai PPTK proyek tersebut, “Icak” malah menyarankan,
“Hubungi ini aja bg, sebagai yang punya uang,” ujarnya sambil menunjukkan nomor kontak lain yang diduga milik pihak kontraktor.

Tak hanya itu, dalam percakapan via WhatsApp, “Icak” juga merespons dengan bahasa yang tidak lazim dan terkesan mengedepankan urusan pribadi, menyebutkan “asih bg” dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi “jubir cv” di nomor 085206xxxx66.
Yang mengejutkan, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada “jubir cv” tersebut, nomor kontaknya tidak aktif dan tak kunjung memberi klarifikasi sampai berita ini diterbitkan.
Akan tetapi, ini menimbulkan sejumlah pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Langsa.
Apakah ada dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang berusaha menutupi proses dan anggaran proyek? Mengapa komunikasi yang seharusnya profesional malah terkesan “nyaris” dan tidak transparan?Pihak wartawan dari media ini berusaha mendapatkan penjelasan resmi dari oknum “Icak” maupun pihak terkait lainnya, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan.
Kejadian ini pun semakin menambah desas-desus di kalangan masyarakat tentang adanya “pasukan ghoib” atau kekuatan tak kasat mata yang berusaha mengendalikan jalannya proyek tersebut.
Tim Media Publik Aceh akan terus mengawal kasus ini dan mengupayakan mendapatkan fakta yang sebenarnya demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat Langsa.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai ada fakta dan informasi yang terbuka untuk publik,” pungkasnya.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar dan sumber yang terpercaya. Kami mengimbau pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan transparansi demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin








