Lintasinfo.com, Tangerang | Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis terhadap bangunan yang diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, justru berujung pada insiden tidak menyenangkan. Jum’at, 30/05/2025.
Seorang oknum petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) berinisial HB (Hasan Basri) dinilai bersikap tidak humanis dan tidak menghargai profesi jurnalis pada Selasa (27/05).
Peristiwa terjadi saat jurnalis datang ke Kantor Trantib Kecamatan Cipondoh untuk menemui Hendra, selaku Kepala Seksi (KASI) Trantib, guna menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan pelanggaran perizinan bangunan.
Namun saat berbicara dengan Hendra, Hasan Basri tiba-tiba masuk ke dalam ruangan dan bertanya sambil jalan dengan nada tinggi yang mengagetkan.
“Apa ini, Dari mana ini, Dari mana,” teriaknya berulang kali, langsung diarahkan kepada jurnalis yang sedang duduk di ruang pelayanan kantor Kecamatan Cipondoh.
Sikap tersebut sontak menimbulkan rasa tidak nyaman dan dianggap jauh dari etika pelayanan publik. Menanggapi perlakuan tersebut, sang jurnalis sempat memberikan teguran tegas.
“Ini kantor loh… ini ruang pelayanan, teriak-teriak di situ, hargai orang,” ujar jurnalis menahan kesabaran atas perlakuan tidak sopan dari oknum tersebut.
Hendra, Kasi Trantib, saat dikonfirmasi ia menyampaikan jawaban yan dinilai tidak kooperatif. Mengenai bangunan yang diduga belum memiliki PBG.
“Waduh saya belum tahu tuh, di mana lokasinya, coba kirim fotonya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dirinya tidak mengerjakan satu pekerjaan saja, masih banyak yang harus dikerjakan.
“Pekerjaan saya masih banyak, saya nggak ngurusin itu, langsung lapor aja ke Satpol PP Kota,” ungkapnya.
Respons tersebut dianggap sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab dan memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menanggapi informasi dari media, yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung transparansi dan pengawasan publik.
Dalam keterangannya, jurnalis menyayangkan kejadian tersebut, Trantib itu seharusnya mencontohkan sikap yang baik terhadap masyarakat pada umumnya, bukan mengintimidasi jurnalis untuk menggali informasi.
“Sebagai jurnalis, saya datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendapatkan informasi secara profesional. Tapi justru disambut dengan sikap arogan, tidak sopan, dan tidak ramah. Ini sangat disayangkan dan mencerminkan buruknya pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Cipondoh,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kota Tangerang, khususnya pihak Kecamatan Cipondoh, agar mengevaluasi sikap dan etika pelayanan para petugas di lapangan.
Pertanyaan pun mengemuka,
Apakah seperti ini perilaku aparat ketertiban ketika dikonfirmasi oleh jurnalis ? Dimana letak fungsi dan peran mereka yang seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat ?.
Berita ini diterbitkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme media dalam menjaga integritas, keterbukaan informasi publik, dan menolak segala bentuk perlakuan yang menciderai prinsip pelayanan terhadap masyarakat dan insan pers.
Penulis : Andrian
Editor : Saepudin