‎Proyek Pokir Dewan Nur Kholis Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran: LSM LipanHam Angkat Bicara ‎‎

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang | Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Mohammad Nur Kholis yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga dijadikan ladang korupsi para kontraktor nakal.‎‎

Bagaimana tidak, proyek aspirasinya tersebut yang berada di 3 lokasi meliputi 2 Kecamatan yakni Curug dan Legok secara serentak tidak memberikan transparansi publik kepada masyarakat. Kamis, 14/08/2025.

‎‎Sehingga anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan nilai dana Ratusan Juta ini terkesan seperti sengaja ditutup-tutupi.

‎‎Dari penelusuran Wartawan di 3 lokasi diantaranya 2 titik berada di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug dan 1 titik lagi di RT/02 RW/02 Desa Palasari, Kecamatan Legok, ketiga lokasi tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.‎‎

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa paving block yang dikerjakannya di RT/02 RW/02 Palasari ini adalah aspirasi dari dewan PKB Mohammad Nur Kholis, sedangkan pelaksananya bernama Topik.‎‎

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

“Punya dewan PKB, pelaksananya Topik staff Desa kalau nggak salah dia,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.‎‎

Di lain tempat, seorang pekerja juga memaparkan bahwa paving block yang dikerjakannya di Desa Curug Wetan tersebut yaitu aspirasi dari dewan PKB yang bernama Nur Kholis.

Selain itu mengenai teknis pemasangan paving block dengan cara ditiban, dirinya hanya mengikuti arahan dari pelaksana.‎‎

“Punya Nur Kholis dewan PKB, ya disuruhnya begitu nggak ada pembongkaran, terkait kastin paving block yang dobel ya biarinlah, kan saya kerja sesuai arahan,” bebernya kepada wartawan.‎‎

Menanggapi hal ini, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten meminta Mohammad Nur Kholis yakni anggota DPRD Provinsi Banten untuk memblokir atau black list kontraktor yang kurang profesional, karena Pokir miliknya diduga disalahgunakan oleh kontraktor nakal untuk mark up anggaran.‎‎

Baca Juga :  ‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

“Kalau kerja bener nggak mungkin papan proyeknya nggak dipasang, itu saja sudah kelihatan berniat untuk menyelewengkan dana APBD dengan cara menyiasati spesifikasi serta kualitas paving block yang dikerjakannya,” tutur Jepri.‎‎

Mohammad Nur Kholis kata Jepri, harus selektif lagi dalam menunjuk kontraktor, jangan sampai kegiatan fisik aspirasinya jatuh kepada pemborong proyek yang kurang profesional.Sehingga dapat mencoreng nama baiknya dimata masyarakat.

‎‎”Jangan dikasih lagi kontraktor yang modelan begini, kalau dikasih terus sama dewannya, berarti dewan nya harus dipertanyakan itu, jangan sampai ada dugaan gratifikasi, sehingga kontraktor kurang profesional dikasih kerjaan, kerja nya saja acak-acakan seperti kontraktor amatiran,” imbuhnya.

‎‎Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Mohammad Nur Kholis belum dikonfirmasi.‎

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB