Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan hasil gali informasi dengan 2 Pedagang Resmi yang terdaftar di Perumda terkait tentang adanya salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang yaitu Ibu Lim yang merupakan Pedagang Kosmetik serta Ibu Nana yang merupakan pedagang makanan memberikan kepada kami beberapa pernyataan tentang hal tersebut. Kamis, 27/03/2025.

Ibu Lim yang sudah menjadi pedagang di Pasar Curug dari tahun 1997 dan Ibu Nana yang sudah 5 tahun menjadi pedagang resmi di Pasar Curug ini memberikan informasi bahwa salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi.

Baca Juga :  ‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma

“Hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar dan tidak ada pedagang yang keberatan akan pembayaran salar dan Sumbangan Tunjangan Hari Raya(THR) tersebut. Dan itu juga sebagai salah satu rasa kemanusiaan para pedagang terhadap petugas pasar yang sudah membantu mereka,” ungkapnya.

Selain mewawancarai pedagang, Direksi MetroIndonesiaNewsTV juga mewawancarai Staf Administrasi Pasar Curug yang mewakili Kepala Pasar Bpk Didi Supriyadi yang berhalangan hadir hari ini. Beliau menyatakan bahwa Perumda Melarang Keras Petugas Pasar untuk meminta Sumbangan kepada para pedagang, namun berbeda dengan pihak Mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya karena semua dikembalikan kepada masing-masing mitra kerja.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Dukung Pemerintah Provinsi Banten, Pembatasan Jam Operasional Truk Tanah

Pernyataan selanjutnya adalah tentang jumlah pedagang di Pasar Curug yang berada di bawah pengelolaan pasar dan Perumda secara resmi adalah sebanyak 700 pedagang.

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

“Saya harap berita tidak hoax, konfirmasi saja langsung ke pihak pasar,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan
Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow
Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:32 WIB

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB