Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan hasil gali informasi dengan 2 Pedagang Resmi yang terdaftar di Perumda terkait tentang adanya salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang yaitu Ibu Lim yang merupakan Pedagang Kosmetik serta Ibu Nana yang merupakan pedagang makanan memberikan kepada kami beberapa pernyataan tentang hal tersebut. Kamis, 27/03/2025.

Ibu Lim yang sudah menjadi pedagang di Pasar Curug dari tahun 1997 dan Ibu Nana yang sudah 5 tahun menjadi pedagang resmi di Pasar Curug ini memberikan informasi bahwa salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi.

Baca Juga :  Dukung Astacita dan Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Panen 2,5 Ton Jagung Ketan di Sepatan

“Hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar dan tidak ada pedagang yang keberatan akan pembayaran salar dan Sumbangan Tunjangan Hari Raya(THR) tersebut. Dan itu juga sebagai salah satu rasa kemanusiaan para pedagang terhadap petugas pasar yang sudah membantu mereka,” ungkapnya.

Selain mewawancarai pedagang, Direksi MetroIndonesiaNewsTV juga mewawancarai Staf Administrasi Pasar Curug yang mewakili Kepala Pasar Bpk Didi Supriyadi yang berhalangan hadir hari ini. Beliau menyatakan bahwa Perumda Melarang Keras Petugas Pasar untuk meminta Sumbangan kepada para pedagang, namun berbeda dengan pihak Mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya karena semua dikembalikan kepada masing-masing mitra kerja.

Baca Juga :  Teguhkan Komitmen Pendidikan Merata dan Berkualitas, Dewan pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Refleksi Pendidikan

Pernyataan selanjutnya adalah tentang jumlah pedagang di Pasar Curug yang berada di bawah pengelolaan pasar dan Perumda secara resmi adalah sebanyak 700 pedagang.

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

“Saya harap berita tidak hoax, konfirmasi saja langsung ke pihak pasar,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga Oknum Bhabinkamtibmas Kelapa Dua, Pegang Uang Kordinasi Pasar Malam Putera Remaja
‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil
‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala
Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR
Satpol PP Kabupaten Tangerang, Akan Tindak Tegas Bangunan yang Diduga Tidak Memiliki PBG
Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting: Dewan Pendidikan Selalu Berkomitmen
‎Ebod Resmi Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Diduga Oknum Satpam Kesal: Indekost Terselubung Denala di Grebek Tim Gabungan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:19 WIB

‎Diduga Oknum Bhabinkamtibmas Kelapa Dua, Pegang Uang Kordinasi Pasar Malam Putera Remaja

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:21 WIB

‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:06 WIB

‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:09 WIB

Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:10 WIB

Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting: Dewan Pendidikan Selalu Berkomitmen

Berita Terbaru