Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan hasil gali informasi dengan 2 Pedagang Resmi yang terdaftar di Perumda terkait tentang adanya salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang yaitu Ibu Lim yang merupakan Pedagang Kosmetik serta Ibu Nana yang merupakan pedagang makanan memberikan kepada kami beberapa pernyataan tentang hal tersebut. Kamis, 27/03/2025.

Ibu Lim yang sudah menjadi pedagang di Pasar Curug dari tahun 1997 dan Ibu Nana yang sudah 5 tahun menjadi pedagang resmi di Pasar Curug ini memberikan informasi bahwa salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi.

Baca Juga :  Siswa SMKN 4 Pontianak Cetak Sejarah, Luncurkan Roket Nusantara Tembus 1 Kilometer!

“Hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar dan tidak ada pedagang yang keberatan akan pembayaran salar dan Sumbangan Tunjangan Hari Raya(THR) tersebut. Dan itu juga sebagai salah satu rasa kemanusiaan para pedagang terhadap petugas pasar yang sudah membantu mereka,” ungkapnya.

Selain mewawancarai pedagang, Direksi MetroIndonesiaNewsTV juga mewawancarai Staf Administrasi Pasar Curug yang mewakili Kepala Pasar Bpk Didi Supriyadi yang berhalangan hadir hari ini. Beliau menyatakan bahwa Perumda Melarang Keras Petugas Pasar untuk meminta Sumbangan kepada para pedagang, namun berbeda dengan pihak Mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya karena semua dikembalikan kepada masing-masing mitra kerja.

Baca Juga :  ‎Diduga Galian PDAM Tidak Berizin: Humas RT Geram

Pernyataan selanjutnya adalah tentang jumlah pedagang di Pasar Curug yang berada di bawah pengelolaan pasar dan Perumda secara resmi adalah sebanyak 700 pedagang.

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

“Saya harap berita tidak hoax, konfirmasi saja langsung ke pihak pasar,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Ironis!! Diduga Rokok Ilegal di Jual Depan SDN Cimone 5, Instansi Hingga APH Bungkam‎‎
Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎
Sudah Tahu Dilarang, Kenapa Masih di Buang: Camat Pagedangan Akan Teruskan ke Pihak Terkait
‎Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang OMDO, Proyek Pembangunan Indomaret Masih Berjalan: Franky di Sebut ‎‎ ‎‎
Keren!! Diduga Sekdes Pagedangan Jadi Pemborong Uditch Tanpa Papan informasi: POKIR Dewan Gita
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:52 WIB

‎Ironis!! Diduga Rokok Ilegal di Jual Depan SDN Cimone 5, Instansi Hingga APH Bungkam‎‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:43 WIB

Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Tahu Dilarang, Kenapa Masih di Buang: Camat Pagedangan Akan Teruskan ke Pihak Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:13 WIB

‎Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang OMDO, Proyek Pembangunan Indomaret Masih Berjalan: Franky di Sebut ‎‎ ‎‎

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:43 WIB