Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Awak media sedang gali informasi ke admin pasar Curug

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan hasil gali informasi dengan 2 Pedagang Resmi yang terdaftar di Perumda terkait tentang adanya salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang yaitu Ibu Lim yang merupakan Pedagang Kosmetik serta Ibu Nana yang merupakan pedagang makanan memberikan kepada kami beberapa pernyataan tentang hal tersebut. Kamis, 27/03/2025.

Ibu Lim yang sudah menjadi pedagang di Pasar Curug dari tahun 1997 dan Ibu Nana yang sudah 5 tahun menjadi pedagang resmi di Pasar Curug ini memberikan informasi bahwa salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi.

Baca Juga :  Kacau !! Proyek Hotmix di Sukamulya Diduga Tambal Sulam: Setebal Kerupuk Kulit cuy

“Hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar dan tidak ada pedagang yang keberatan akan pembayaran salar dan Sumbangan Tunjangan Hari Raya(THR) tersebut. Dan itu juga sebagai salah satu rasa kemanusiaan para pedagang terhadap petugas pasar yang sudah membantu mereka,” ungkapnya.

Selain mewawancarai pedagang, Direksi MetroIndonesiaNewsTV juga mewawancarai Staf Administrasi Pasar Curug yang mewakili Kepala Pasar Bpk Didi Supriyadi yang berhalangan hadir hari ini. Beliau menyatakan bahwa Perumda Melarang Keras Petugas Pasar untuk meminta Sumbangan kepada para pedagang, namun berbeda dengan pihak Mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya karena semua dikembalikan kepada masing-masing mitra kerja.

Baca Juga :  Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

Pernyataan selanjutnya adalah tentang jumlah pedagang di Pasar Curug yang berada di bawah pengelolaan pasar dan Perumda secara resmi adalah sebanyak 700 pedagang.

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

“Saya harap berita tidak hoax, konfirmasi saja langsung ke pihak pasar,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB