OJK Intensifkan Pemberantasan Judi Online dengan Pemblokiran Rekening dan Kerja Sama Anti-Scam

Senin, 25 November 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung OJK.(ist)

Gedung OJK.(ist)

LINTASINFO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan langkah baru dalam memerangi praktik judi online di Indonesia melalui kerja sama yang erat dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menginformasikan kepada media hari ini bahwa telah dilakukan pemblokiran intensif terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

Dalam konferensi pers di kantor OJK Jakarta, Mahendra menjelaskan, “Kami tidak hanya melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dicurigai terlibat dalam judi online, tetapi juga memperkuat upaya pelacakan dan identifikasi melalui kerja sama dengan Indonesia Anti-Scam Centre.”

Baca Juga :  Menlu RI Tuntut Investigasi Tuntas: Penembakan APMM di Selangor Tewaskan WNI!

Indonesia Anti-Scam Centre, yang merupakan inisiatif bersama antara OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan penipuan finansial di sektor jasa keuangan. “Dengan adanya IASC, proses identifikasi dan penelusuran dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh,” tambah Mahendra.

IASC dibentuk sebagai forum koordinasi yang memungkinkan berbagai lembaga dan pelaku industri keuangan untuk bertindak secara kolektif dalam memblokir transaksi dan rekening yang terkait dengan penipuan, serta memfasilitasi pengembalian dana kepada korban penipuan.

Baca Juga :  Krisis Absensi Online: Aplikasi ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh Akibat Gangguan Internet!

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam membasmi judi online. Langkah ini sejalan dengan komitmen kami untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” tegas Mahendra Siregar.

Soft launching Indonesia Anti-Scam Centre baru-baru ini di Kantor OJK menandai peningkatan serius dalam upaya pemberantasan kegiatan finansial ilegal, khususnya judi online, yang sering kali merugikan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Luncurkan Program Wakaf Uang : KEMENAG Kabupaten Tangerang dan BWI Gandeng BRI Syari’ah Indonesia
Menteri UMKM Ungkap Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat, Serap Uang Rp960 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:32 WIB

Luncurkan Program Wakaf Uang : KEMENAG Kabupaten Tangerang dan BWI Gandeng BRI Syari’ah Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 23:12 WIB

Menteri UMKM Ungkap Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat, Serap Uang Rp960 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 23:06 WIB

OJK Intensifkan Pemberantasan Judi Online dengan Pemblokiran Rekening dan Kerja Sama Anti-Scam

Berita Terbaru