Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 14 Februari 2025 dipastikan akan berlangsung menarik, terutama dengan munculnya nama Abdul Qodir, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, sebagai salah satu calon Ketua.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Karang Taruna. Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat. Meski demikian, pencalonan Abdul Qodir menimbulkan perdebatan.

Pendaftaran Abdul Qodir dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, pada Jumat, 7 Februari 2025, diiringi oleh 13 anggota dewan lainnya. “Hari ini alhamdulillah 13 anggota dewan mendampingi saya. Ini kita membuktikan bukan berbicara lagi anggota dewan tapi rasa kesetiakawanan sosial,” ungkap Abdul Qodir dalam sebuah wawancara.

Baca Juga :  Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Mohammad Ekoriadi, SH, seorang tokoh masyarakat, mengkritisi keras pencalonan Abdul Qodir. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya tidak menduduki posisi penting dalam organisasi non pemerintah yang mendapatkan dana dari pemerintah, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Organisasi Karang Taruna itu hirarkinya sampai ke desa dan mendapat alokasi dana pemerintah. Sementara anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, maka akan muncul conflict of interest bilamana sebagai penerima juga sebagai pengawas,” ujar Ekoriadi, Minggu (09/02/2025).

Baca Juga :  Klarifikasi Terkait THR: Dua Pedagang Tidak Mempermasalahkan

Ekoriadi, yang juga mantan anggota dewan, menambahkan bahwa anggota DPRD sebaiknya fokus pada tugas mereka sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi dan merealisasikan pembangunan di daerah pemilihan mereka. Jika Abdul Qodir terpilih sebagai Ketua Katar, tanggung jawab baru akan muncul dan mencakup seluruh Kabupaten Tangerang.

Dengan situasi ini, Temu Karya Karang Taruna tahun ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan biasa, namun juga menjadi pusat perhatian akan isu etika dan kepentingan publik.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker
Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full
Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu
Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi
Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak
Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom
Sinergi Tangani Kenakalan Anak, Dewan Pendidikan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:01 WIB

Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:56 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:13 WIB

Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:35 WIB

Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi

Berita Terbaru