Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 14 Februari 2025 dipastikan akan berlangsung menarik, terutama dengan munculnya nama Abdul Qodir, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, sebagai salah satu calon Ketua.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Karang Taruna. Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat. Meski demikian, pencalonan Abdul Qodir menimbulkan perdebatan.

Pendaftaran Abdul Qodir dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, pada Jumat, 7 Februari 2025, diiringi oleh 13 anggota dewan lainnya. “Hari ini alhamdulillah 13 anggota dewan mendampingi saya. Ini kita membuktikan bukan berbicara lagi anggota dewan tapi rasa kesetiakawanan sosial,” ungkap Abdul Qodir dalam sebuah wawancara.

Baca Juga :  Sertijab dan Pelantikan Gubernur Serta Wagub Banten: Kapolda Beri Apresiasi

Mohammad Ekoriadi, SH, seorang tokoh masyarakat, mengkritisi keras pencalonan Abdul Qodir. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya tidak menduduki posisi penting dalam organisasi non pemerintah yang mendapatkan dana dari pemerintah, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Organisasi Karang Taruna itu hirarkinya sampai ke desa dan mendapat alokasi dana pemerintah. Sementara anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, maka akan muncul conflict of interest bilamana sebagai penerima juga sebagai pengawas,” ujar Ekoriadi, Minggu (09/02/2025).

Baca Juga :  Akan Jalani Sidang Etik, Wartawan Korban Kriminalisasi Meminta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Seberat-Beratnya

Ekoriadi, yang juga mantan anggota dewan, menambahkan bahwa anggota DPRD sebaiknya fokus pada tugas mereka sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi dan merealisasikan pembangunan di daerah pemilihan mereka. Jika Abdul Qodir terpilih sebagai Ketua Katar, tanggung jawab baru akan muncul dan mencakup seluruh Kabupaten Tangerang.

Dengan situasi ini, Temu Karya Karang Taruna tahun ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan biasa, namun juga menjadi pusat perhatian akan isu etika dan kepentingan publik.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Kirimkan Karangan Bunga ke Polres Tangsel, Wartawan Minta Propam Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas Kecam Premanisme: Pecat Camat Cibodas
GWI Bagikan Takjil Gratis di Jalan Raya Veteran: Ramadhan Penuh Berkah
MIN 6 Tangerang Membangun Generasi Berakhlak Mulia Dengan Cahaya Qur’ani
Gajah di Pelupuk Mata Tidak Terlihat, Sedangkan Semut di Sebrang Lautan Tampak Jelas Terlihat
Kacau !! Proyek Hotmix di Sukamulya Diduga Tambal Sulam: Setebal Kerupuk Kulit cuy
3 Orang Anak Meninggal Karena Tenggelam di Situ Gede Modernland
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:23 WIB

Kirimkan Karangan Bunga ke Polres Tangsel, Wartawan Minta Propam Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:09 WIB

Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:12 WIB

Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas Kecam Premanisme: Pecat Camat Cibodas

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:50 WIB

GWI Bagikan Takjil Gratis di Jalan Raya Veteran: Ramadhan Penuh Berkah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

Gajah di Pelupuk Mata Tidak Terlihat, Sedangkan Semut di Sebrang Lautan Tampak Jelas Terlihat

Berita Terbaru