‎Diduga Galian PDAM Tidak Berizin: Humas RT Geram

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Galian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  yang dikerjakan oleh vendor PT.PBR, diduga tidak memiliki izin lengkap sehingga membuat Humas RT menjadi geram. Minggu,01/03/2026.‎‎

Dalam pengerjaan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terganggu, dikarenakan banyaknya penduduk serta jalan yang sempit, sehingga berdampak kemacetan yang panjang di ruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.‎‎

Seharusnya PT. PBR sudah merencanakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam mengenai dampak besar dan penting suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup (fisik, biotik, kultural) yang wajib disusun sebelum proyek dimulai.‎‎

AMDAL berfungsi sebagai instrumen perencanaan, perlindungan lingkungan, dan prasyarat perizinan berusaha.‎Komponen Penting AMDAL:‎KA-ANDAL: Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan.‎ANDAL: Analisis Dampak Lingkungan (studi mendalam).‎RKL: Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup.‎RPL: Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  ‎‎Ramadhan Penuh Makna, PT DIB Nusantara Media Santuni Anak Yatim di Tangerang

Riki, Pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berizin sampai tingkat Kecamatan.‎‎

“Kalau izin kita sudah izin dari RW sampai Kecamatan bang, kalau PBR saya tidak tahu bang kantornya pun tidak tahu, maksud abang apa sampai tanya kantor segala,”jelas Riki. 26/02‎‎

Rukun Warga (RW), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya memang sudah berkordinasi.‎‎

“Untuk mengetahui titik-titik mana aja yang harus digali dan masuk wilayah siapa, sebagai RW saya tetap menyarankan ke operator untuk komunikasi sama ketua RT setempat,”tutur RW.‎‎26/02

Baca Juga :  Damkar Kesulitan Tangani Monyet: Warga Tangsel Resah

Diduga adanya kejanggalan dalam pernyataan RW tersebut, operator di arahkan kembali kepada ketua RT setempat, sedangkan semua sudah dikordinasikan oleh ketua RW, ada apa ya?.‎‎

Sedangkan, Y, humas RT setempat merasa geram bahwa dirinya tidak merasa dianggap diwilayahnya.

‎‎”Abang izinnya cuma ke ketua RW sedangkan abang tidak izin ke ketua RT, apakah ada Abang diskusikan dengan para ketua RT, RT mana yang sudah abang kordinasikan,”ujar Humas.26/02

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak DTRB/DPMPTSP dan DPUPR Kota Tangerang‎belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB