‎Diduga Galian PDAM Tidak Berizin: Humas RT Geram

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Galian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  yang dikerjakan oleh vendor PT.PBR, diduga tidak memiliki izin lengkap sehingga membuat Humas RT menjadi geram. Minggu,01/03/2026.‎‎

Dalam pengerjaan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terganggu, dikarenakan banyaknya penduduk serta jalan yang sempit, sehingga berdampak kemacetan yang panjang di ruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.‎‎

Seharusnya PT. PBR sudah merencanakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam mengenai dampak besar dan penting suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup (fisik, biotik, kultural) yang wajib disusun sebelum proyek dimulai.‎‎

AMDAL berfungsi sebagai instrumen perencanaan, perlindungan lingkungan, dan prasyarat perizinan berusaha.‎Komponen Penting AMDAL:‎KA-ANDAL: Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan.‎ANDAL: Analisis Dampak Lingkungan (studi mendalam).‎RKL: Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup.‎RPL: Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Tak Terima Diingatkan Teknisnya, Tangan Kanan Bos Proyek di Legok Indah Lontarkan Kata-Kata Melecehkan

Riki, Pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berizin sampai tingkat Kecamatan.‎‎

“Kalau izin kita sudah izin dari RW sampai Kecamatan bang, kalau PBR saya tidak tahu bang kantornya pun tidak tahu, maksud abang apa sampai tanya kantor segala,”jelas Riki. 26/02‎‎

Rukun Warga (RW), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya memang sudah berkordinasi.‎‎

“Untuk mengetahui titik-titik mana aja yang harus digali dan masuk wilayah siapa, sebagai RW saya tetap menyarankan ke operator untuk komunikasi sama ketua RT setempat,”tutur RW.‎‎26/02

Baca Juga :  MIN 6 Tangerang Membangun Generasi Berakhlak Mulia Dengan Cahaya Qur'ani

Diduga adanya kejanggalan dalam pernyataan RW tersebut, operator di arahkan kembali kepada ketua RT setempat, sedangkan semua sudah dikordinasikan oleh ketua RW, ada apa ya?.‎‎

Sedangkan, Y, humas RT setempat merasa geram bahwa dirinya tidak merasa dianggap diwilayahnya.

‎‎”Abang izinnya cuma ke ketua RW sedangkan abang tidak izin ke ketua RT, apakah ada Abang diskusikan dengan para ketua RT, RT mana yang sudah abang kordinasikan,”ujar Humas.26/02

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak DTRB/DPMPTSP dan DPUPR Kota Tangerang‎belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB