‎Warga Tangkap Maling, Diduga Polisi Lepaskan Maling: APH Jatiuwung Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya pemberitaan yang sudah ramai diberitakan di berbagai media online, terkait dugaan pencurian kabel Telkom yang diamankan oleh warga dan security TMD di kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Minggu, 01/03/2026.

‎Adapun yang diamankan di Mapolsek Jatiuwung berupa 7 potong kabel hitam, mobil truk dengan nopol A 8105 ZD serta terduga pelaku sebanyak 12 orang dan 1 oknum TNI di serahkan ke Denpom.

‎Hal tersebut menjadi sorotan publik, bahwa diduga Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Jatiuwung, melepaskan pencuri tersebut dengan dasar tidak ada pelapor.

Baca Juga :  FWJI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatimdi Hotel Le Semar Karawaci

‎Kompol Rabiin.S.H, Kapolsek Jatiuwung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia hanya menjawab dengan singkat dan diarahkan ke Kanit Reskrim.

‎”Lagi di proses pak, ke Kanit saja ya, pak Danu,”Singkat Kapolsek.

‎Sedangkan, Danu, Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah melepaskan terduga pelaku dengan dasar tidak ada laporan.

Baca Juga :  Gudang Limbah di Lalap Si Jago Merah Diduga Akibat Tumpahan Tinner

‎”Awal mula perkaranya kan di Denpom, kalau pekerja sudah di pulangin, soalnya sudah di B.A.P disana dan juga tidak ada yang melapor,”tutur Danu.

‎Bagaimana masyarakat mau percaya kepada institusi Polri, sudah jelas ada perbuatan yang salah akan tetapi tetap tidak di hukum. Apakah Hukum di Indonesia bisa direkayasa.

‎Saat berita ini diterbitkan divisi Propam dan Paminal Polda Metro jaya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB