Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎‎Lintasinfo.com, Tangerang Selatan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran obat keras ilegal di sebuah toko berkedok penjualan tembakau di Jalan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kamis,06/08/2026.

‎‎Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran tim media yang mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah berhasil mengumpulkan data dan bukti akurat mengenai adanya praktik jual beli obat keras tanpa izin, pihak media langsung berinisiatif mendatangi Mapolres Tangerang Selatan untuk membuat laporan resmi kepada jajaran Satresnarkoba.‎‎

Laporan tersebut langsung direspon secara cepat dan tanggap oleh petugas. Hasilnya, seorang terduga pelaku pengedar obat keras ilegal berhasil diamankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti.‎‎

Baca Juga :  Kirimkan Karangan Bunga ke Polres Tangsel, Wartawan Minta Propam Usut Tuntas Oknum Anggota Polsek Pagedangan

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, yang dengan tanggap menindaklanjuti aduan masyarakat sehingga membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku pengedar obat keras ilegal,” ujar salah satu perwakilan awak media di lokasi.

‎‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.‎‎

“Bang kita bawa ke kantor ya, nanti perkembangan kita berkabar. Nanti BBnya kalo sudah di kantor akan kita infokan.” ujar salah satu anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

‎‎Atas perbuatannya, terduga pengedar obat keras ilegal ini terancam hukuman pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

‎‎Pemberitaan ini diterbitkan dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Redaksi juga membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.‎(Ali).

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB