LSM JPK Minta PJ Bupati Tangerang Panggil pihak Myrepublic dan Dinas PU, Diduga Tak Berizin

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Menindak lanjuti laporannya mengenai indikasi pelanggaran perizinan oleh PT. Eka Mas Republik yang sampai detik ini tak kunjung juga mendapatkan sanksi tegas dari Dinas PU Kabupaten Tangerang, seperti tindakan penyegelan/pembongkaran project ataupun sanksi administratif. Bahkan pihak Dinas PU enggan bertindak sebagaimana mestinya. Rabu, 12/02/2025.

Oleh sebab itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten rencananya akan melaporkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya ke Ombudsman yaitu lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Sebelum ke langkah selanjutnya, LSM JPK melayangkan surat audiensi terlebih dahulu ke PJ Bupati Tangerang untuk klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Eka Mas Republik dengan melibatkan Dinas PU yang diduga enggan menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  BPKAD Banten Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis : Anggaran Tahun 2025

Tak sampai disitu, LSM JPK DPW Provinsi Banten meminta PJ Bupati untuk memanggil pihak-pihak terkait agar diberikan sanksi sebagaimana mestinya sesuai peraturan daerah, khususnya kepada oknum pejabat pemerintah daerah yang diduga melakukan maladministrasi atau dengan sengaja membiarkan PT Eka Mas Republik leluasa menjalankan usahanya tanpa dilengkapi izin resmi.

Selain itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten juga mendesak dinas-dinas terkait untuk melakukan penyegelan dan membongkar semua project PT. Eka Mas Republik yang terindikasi tak berizin, khususnya projectnya yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, Spd., menegaskan bahwa jika ada pejabat publik yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka perilaku seperti itu nantinya akan merusak birokrasi perizinan.

Harusnya kata Muslik, perizinan itu menjadi kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun akibat dari ulah segelintir oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadinya, maka daerah akan mengalami kerugian, karena pelaku usaha tidak dikenakan pajak.

Baca Juga :  Dukung Astacita dan Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Panen 2,5 Ton Jagung Ketan di Sepatan

“Jika PJ Bupati tidak dapat menindak lanjuti laporan kami, jika diperlukan kami akan laporkan pelanggaran ini ke Ombudsman RI, agar tidak ada lagi pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Sementara, Dinas PU Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan terindikasi tidak berfungsi sepatutnya, pasalnya surat laporan pelanggaran yang dilayangkan LSM JPK ke pihaknya beberapa bulan yang lalu hingga detik ini tidak ada kejelasan.

Dugaan besar, ada segelintir oknum dari dinas yang sudah menerima izin bawah meja, sehingga tugas pokok dan fungsinya tidak lagi dijalankan dengan baik.

Sampai berita ini diterbitkan, PJ Bupati Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB