Salut !! Polsek Pamulang Giring Armada Diduga Oplosan Gas LPG 3 Kg: Awak Media Buat Laporan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Tangerang | Banyaknya armada gas yang diduga oplosan, dengan leluasa melewati jalan Raya Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, hingga Jalan Raya 8 Rumpin. Selasa, 20/05/2025.

Armada tersebut ada yang memakai terpal yang di tutup rapih dan ada juga yang memakai plat agar tidak diketahui oleh para penggiat sosial dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Akan tetapi, Polsek Pamulang perlu di berikan penghargaan yang sangat luar biasa, dapat menggiring armada yang diduga membawa gas oplosan 3 kg, untuk di oplos ke gas non subsidi 12 kg.

Dinyatakan, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar Rupiah.

Baca Juga :  BPKAD Banten Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis : Anggaran Tahun 2025

Kendati demikian, kerap sekali gas bersubsidi ini mengalami kelangkaan, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya maraknya pelanggaran zona wilayah pendistribusian, penimbunan, penyuntikan hingga pengoplosan gas subsidi yang dipindahkan ke gas non subsidi oleh pelaku usaha yang berkecimpung dalam bisnis MIGAS.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/405/2025/SPKT/SEK PAM/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas nama inisial LA, penyelewengan barang bersubsidi.

LA, Awak Media, menjelaskan saat melintas melihat mobil yang mencurigakan hingga terdengar bunyi nyaring.

“Lagi melintas terdengar suara beradu benda keras, dengan menggunakan tutup plat rapat, hingga meminta sang supir minggir ke tepian untuk di konfirmasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Geger!! Warga Bencongan Tidak Sandarkan Diri, Akibat di Cekoki Minuman Keras

Bayang Yanwar, selaku supir saat dikonfirmasi, mengakui bahwa dirinya membawa tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 200 tabung dari Pondok Cabe ke Rumpin tanpa nama CV dan surat jalan.

“Dari Pondok Cabe ke Rumpin, barang tersebut punya Bapak Robin dalam keadaan isi sebanyak 200 tabung LPG 3 Kg,” terangnya.

Saat berita ini diterbitkan di harapkan pihak Atau instansi terkait bisa mengambil langkah tegas dan memberikan penutupan tempat usaha tersebut. Harapan Awak Media untuk Gubernur Jawa Barat langsung turun ke lokasi meninjau perkembangan oknum-oknum mafia Migas.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang
‎Diduga Informasi Bocor ke Toko Obat Golongan G: Ada Apa Dengan Polsek Pondok Aren
‎Polsek Pagedangan Panggil Pemilik Usaha Bulu Bebek, Diduga Bau Menyengat di Keluhkan Warga
Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur
Geger!! Warga Bencongan Tidak Sandarkan Diri, Akibat di Cekoki Minuman Keras
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Rabu, 8 April 2026 - 06:55 WIB

‎Diduga Istri Lurah Ngamuk di Lapak:Pemdes Curug Sangereng Layangkan Surat ke Walikota Tangerang

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

‎Diduga Informasi Bocor ke Toko Obat Golongan G: Ada Apa Dengan Polsek Pondok Aren

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB