Salut !! Polsek Pamulang Giring Armada Diduga Oplosan Gas LPG 3 Kg: Awak Media Buat Laporan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Tangerang | Banyaknya armada gas yang diduga oplosan, dengan leluasa melewati jalan Raya Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, hingga Jalan Raya 8 Rumpin. Selasa, 20/05/2025.

Armada tersebut ada yang memakai terpal yang di tutup rapih dan ada juga yang memakai plat agar tidak diketahui oleh para penggiat sosial dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Akan tetapi, Polsek Pamulang perlu di berikan penghargaan yang sangat luar biasa, dapat menggiring armada yang diduga membawa gas oplosan 3 kg, untuk di oplos ke gas non subsidi 12 kg.

Dinyatakan, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar Rupiah.

Baca Juga :  Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Perkuat Solidaritas dan Kegiatan Positif

Kendati demikian, kerap sekali gas bersubsidi ini mengalami kelangkaan, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya maraknya pelanggaran zona wilayah pendistribusian, penimbunan, penyuntikan hingga pengoplosan gas subsidi yang dipindahkan ke gas non subsidi oleh pelaku usaha yang berkecimpung dalam bisnis MIGAS.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/405/2025/SPKT/SEK PAM/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas nama inisial LA, penyelewengan barang bersubsidi.

LA, Awak Media, menjelaskan saat melintas melihat mobil yang mencurigakan hingga terdengar bunyi nyaring.

“Lagi melintas terdengar suara beradu benda keras, dengan menggunakan tutup plat rapat, hingga meminta sang supir minggir ke tepian untuk di konfirmasi,” jelasnya.

Baca Juga : 

Bayang Yanwar, selaku supir saat dikonfirmasi, mengakui bahwa dirinya membawa tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 200 tabung dari Pondok Cabe ke Rumpin tanpa nama CV dan surat jalan.

“Dari Pondok Cabe ke Rumpin, barang tersebut punya Bapak Robin dalam keadaan isi sebanyak 200 tabung LPG 3 Kg,” terangnya.

Saat berita ini diterbitkan di harapkan pihak Atau instansi terkait bisa mengambil langkah tegas dan memberikan penutupan tempat usaha tersebut. Harapan Awak Media untuk Gubernur Jawa Barat langsung turun ke lokasi meninjau perkembangan oknum-oknum mafia Migas.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB