Diduga Armada Pengoplosan Gas Leluasa Melewati Depan Polsek Cisauk, Ada Apakah ?

Selasa, 22 April 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Armada Pengoplosan gas melintasi depan Polsek Cisauk.

Diduga Armada Pengoplosan gas melintasi depan Polsek Cisauk.

Lintasinfo.com, Tangerang | Banyaknya armada gas yang diduga oplosan, dengan leluasa melewati Polsek Cisauk memakai terpal yang di tutup rapih agar tidak diketahui oleh para penggiat sosial dan Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa, 22/04/2025.

Padahal, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dinyatakan, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar Rupiah.

Baca Juga :  ‎Proyek Pokir Dewan Nur Kholis Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran: LSM LipanHam Angkat Bicara ‎‎

Kendati demikian, kerap sekali gas bersubsidi ini mengalami kelangkaan, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya maraknya pelanggaran zona wilayah pendistribusian, penimbunan, penyuntikan hingga pengoplosan gas subsidi yang dipindahkan ke gas non subsidi oleh pelaku usaha yang berkecimpung dalam bisnis MIGAS.

Seperti halnya dugaan penyuntikan gas subsidi yang berada di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor masih saja beroperasi, seolah-olah tidak tersentuh oleh instansi terkait ataupun APH

Tigor, sopir pengirim gas LPG 12 Kg waktu berpapasan di Jalan Raya Cisauk, dia mengatakan bahwa muatan yang diangkut olehnya itu habis ingisi di Rumpin mau pulang ke Cinere.

Baca Juga :  ‎Akhirnya Nongol juga!! Sosok Ibu Hajah Eneng: Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan ‎‎

“Saya bawa yang besar bang, habis isi di Rumpin, orang saya mau pulang ke Cinere bang, sebentar telepon pengurusnya dulu, den Robin,” kata Tigor.

Den Robin, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp dari supir, ia mengakuinya bahwa dirinyalah yang mengurus armada tersebut.

“Ya saya Robin, Abang siapa, jangan suka ancam-ancam saya ke Polsek bang,” ujar Robin dengan nada tinggi.

Kemudian, awak media langsung menghubungi Kepala Unit Reskrim Polsek Cisauk, akan tetapi tidak menanggapinya.

Saat berita ini diterbitkan sudah dikirim ke website resminya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH MIGAS) belum ada tanggapan lebih lanjut.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan
Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow
Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:32 WIB

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB