‎Diduga Galian PDAM Tidak Berizin: Humas RT Geram

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Galian PDAM diruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Galian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  yang dikerjakan oleh vendor PT.PBR, diduga tidak memiliki izin lengkap sehingga membuat Humas RT menjadi geram. Minggu,01/03/2026.‎‎

Dalam pengerjaan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terganggu, dikarenakan banyaknya penduduk serta jalan yang sempit, sehingga berdampak kemacetan yang panjang di ruas jalan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.‎‎

Seharusnya PT. PBR sudah merencanakan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam mengenai dampak besar dan penting suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup (fisik, biotik, kultural) yang wajib disusun sebelum proyek dimulai.‎‎

AMDAL berfungsi sebagai instrumen perencanaan, perlindungan lingkungan, dan prasyarat perizinan berusaha.‎Komponen Penting AMDAL:‎KA-ANDAL: Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan.‎ANDAL: Analisis Dampak Lingkungan (studi mendalam).‎RKL: Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup.‎RPL: Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  ‎Diduga Oknum Bhabinkamtibmas Kelapa Dua, Pegang Uang Kordinasi Pasar Malam Putera Remaja

Riki, Pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berizin sampai tingkat Kecamatan.‎‎

“Kalau izin kita sudah izin dari RW sampai Kecamatan bang, kalau PBR saya tidak tahu bang kantornya pun tidak tahu, maksud abang apa sampai tanya kantor segala,”jelas Riki. 26/02‎‎

Rukun Warga (RW), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya memang sudah berkordinasi.‎‎

“Untuk mengetahui titik-titik mana aja yang harus digali dan masuk wilayah siapa, sebagai RW saya tetap menyarankan ke operator untuk komunikasi sama ketua RT setempat,”tutur RW.‎‎26/02

Baca Juga :  Ciptakan Semangat Inovasi Pelayanan: HUT RS. AN-NISA Yang ke-34

Diduga adanya kejanggalan dalam pernyataan RW tersebut, operator di arahkan kembali kepada ketua RT setempat, sedangkan semua sudah dikordinasikan oleh ketua RW, ada apa ya?.‎‎

Sedangkan, Y, humas RT setempat merasa geram bahwa dirinya tidak merasa dianggap diwilayahnya.

‎‎”Abang izinnya cuma ke ketua RW sedangkan abang tidak izin ke ketua RT, apakah ada Abang diskusikan dengan para ketua RT, RT mana yang sudah abang kordinasikan,”ujar Humas.26/02

‎‎Saat berita ini diterbitkan pihak DTRB/DPMPTSP dan DPUPR Kota Tangerang‎belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB