Pembangunan Menara BTS, Mengancam Pekerja dan Yayasan Assalam

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhatikan gambar yang di lingkari.

Perhatikan gambar yang di lingkari.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Pembangunan Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kampung Sempur Kulon, RT/03 RW/03, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga didirikan dekat dengan gedung sekolah. Selasa, 28/10/2025.

Tentu saja pembangunan menara BTS yang tidak memiliki standar radius jarak aman akan mengancam keselamatan warga, lebih khususnya anak-anak sekolah, mengingat menara dibangun di area pemukiman padat penduduk, selain itu bahaya radiasi yang dipancarkan oleh menara BTS tersebut sangat berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi warga sekitar bahwa tanah yang dijadikan lokasi pembangunan menara BTS tersebut sebelumnya adalah sebuah rumah kontrakan milik warga, lalu tanahnya dibeli oleh Kepala Desa Peusar, setelah itu rumah kontrakannya dirobohkan dan dibangun menara BTS.

“Sudah dibeli oleh pak Lurah, tadinya kontrakan, dapat si kompensasi mah,” ujar pria paruh baya yang tidak menyebutkan namanya kepada Wartawan.

Sementara, Dede Nurhadi, Kepala Desa Peusar saat dikonfirmasi mengenai Izin Lingkungan dan Izin Warga (IW) dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak perusahaan BTS melalui Ketua RT sudah melakukan sosialisasi dan meminta tanda tangan IW.

Baca Juga :  Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

“Baik pak, nanti disambungkan ke pelaksananya, nanti saya hubungi dulu, sebelum pelaksanaan kan minta izin ke warga dulu,” jelas Dede melalui pesan WhatsApp.

Dede pun membenarkan bahwa tanah lokasi pembangunan menara BTS adalah miliknya dan dia menyarankan untuk menghubungi seseorang yang bernama Robby yakni Binamas Desa Peusar untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Ke nomor itu pak, itu orang lapangannya,” jelas Kades kepada Wartawan.

Namun, Robby seseorang yang diduga membekingi pembangunan menara BTS saat dikonfirmasi dia tidak merespon.

Lalu, hal yang mestinya sangat diperhatikan oleh para pekerja yaitu Alat Pelindung Diri (APD), terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), malah di abaikan.

Perlu diketahui bahwa izin pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) meliputi izin administratif (seperti dokumen kepemilikan lahan dan identitas pemohon), izin lingkungan dari warga sekitar.

Baca Juga :  Proyek Hotmix Aspirasi Dewan Gerindra, Diduga Mark up Anggaran

Selain itu, izin teknis yang mencakup rekomendasi dari Diskominfo dan persetujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) serta izin dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Perlu digarisbawahi, izin yang sangat rentan dimanipulasi adalah izin warga, karena KTP dan tanda tangan warga terdampak yang bertempat tinggal dalam radius jarak tertentu harus menyertakan dokumen asli mereka kepada SITAC (Site Acquisition). Jika ada salah satu berkas yang dipalsukan, maka perilaku mereka dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Sedangkan, SITAC (Site Acquisition) pembangunan Menara BTS di Desa Peusar belum sempat dihubungi, karena minimnya informasi yang menyulitkan untuk konfirmasi kepadanya.Bahkan Kepala Desa Peusar seakan enggan untuk memberikan informasi mengenai penanggung jawab perusahaan ini.

Sampai berita ini diterbitkan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan
Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow
Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:32 WIB

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB