Pembangunan Menara BTS, Mengancam Pekerja dan Yayasan Assalam

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhatikan gambar yang di lingkari.

Perhatikan gambar yang di lingkari.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Pembangunan Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kampung Sempur Kulon, RT/03 RW/03, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga didirikan dekat dengan gedung sekolah. Selasa, 28/10/2025.

Tentu saja pembangunan menara BTS yang tidak memiliki standar radius jarak aman akan mengancam keselamatan warga, lebih khususnya anak-anak sekolah, mengingat menara dibangun di area pemukiman padat penduduk, selain itu bahaya radiasi yang dipancarkan oleh menara BTS tersebut sangat berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi warga sekitar bahwa tanah yang dijadikan lokasi pembangunan menara BTS tersebut sebelumnya adalah sebuah rumah kontrakan milik warga, lalu tanahnya dibeli oleh Kepala Desa Peusar, setelah itu rumah kontrakannya dirobohkan dan dibangun menara BTS.

“Sudah dibeli oleh pak Lurah, tadinya kontrakan, dapat si kompensasi mah,” ujar pria paruh baya yang tidak menyebutkan namanya kepada Wartawan.

Sementara, Dede Nurhadi, Kepala Desa Peusar saat dikonfirmasi mengenai Izin Lingkungan dan Izin Warga (IW) dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak perusahaan BTS melalui Ketua RT sudah melakukan sosialisasi dan meminta tanda tangan IW.

Baca Juga :  Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom

“Baik pak, nanti disambungkan ke pelaksananya, nanti saya hubungi dulu, sebelum pelaksanaan kan minta izin ke warga dulu,” jelas Dede melalui pesan WhatsApp.

Dede pun membenarkan bahwa tanah lokasi pembangunan menara BTS adalah miliknya dan dia menyarankan untuk menghubungi seseorang yang bernama Robby yakni Binamas Desa Peusar untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Ke nomor itu pak, itu orang lapangannya,” jelas Kades kepada Wartawan.

Namun, Robby seseorang yang diduga membekingi pembangunan menara BTS saat dikonfirmasi dia tidak merespon.

Lalu, hal yang mestinya sangat diperhatikan oleh para pekerja yaitu Alat Pelindung Diri (APD), terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), malah di abaikan.

Perlu diketahui bahwa izin pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) meliputi izin administratif (seperti dokumen kepemilikan lahan dan identitas pemohon), izin lingkungan dari warga sekitar.

Baca Juga :  Kol. Pom Jeffri B. Purba Ditunjuk sebagai Dirbinum Puspom TNI: Persaudaraan Mimikri Berikan Ucapan Selamat

Selain itu, izin teknis yang mencakup rekomendasi dari Diskominfo dan persetujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) serta izin dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Perlu digarisbawahi, izin yang sangat rentan dimanipulasi adalah izin warga, karena KTP dan tanda tangan warga terdampak yang bertempat tinggal dalam radius jarak tertentu harus menyertakan dokumen asli mereka kepada SITAC (Site Acquisition). Jika ada salah satu berkas yang dipalsukan, maka perilaku mereka dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Sedangkan, SITAC (Site Acquisition) pembangunan Menara BTS di Desa Peusar belum sempat dihubungi, karena minimnya informasi yang menyulitkan untuk konfirmasi kepadanya.Bahkan Kepala Desa Peusar seakan enggan untuk memberikan informasi mengenai penanggung jawab perusahaan ini.

Sampai berita ini diterbitkan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:52 WIB

‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB