Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel, dan Garnisun mengadakan razia di sebuah indekost yang diduga terselubung di Cibogo Wetan, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Razia ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat (DUMAS) terkait aktivitas indekost tersebut. Sabtu, 20/12/2025.
Serta adanya dugaan aplikasi sosial media yang terselubung beroperasi di indekos tersebut. Oleh karena itu Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan kurang lebih 15 orang pasangan muda-mudi yang tidak memiliki identitas resmi.
Benny, Kabid Trantibum, saat dikonfirmasi dilokasi, ia mengatakan bahwa dirinya ke lokasi berdasarkan aduan masyarakat dan prostitusi online.
“Yang pasti itu aja, adanya dugaan prostitusi online dan aduan masyarakat, kalau mau data ke Mako aja serta ada di anggota saya,”kata Benny.
Oknum satpam di lokasi tersebut diduga merasa geram atas kedatangan tim gabungan. Razia ini bertujuan untuk menertibkan indekost yang tidak memiliki izin dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Makanya itu bang, orang satpol PP nya cuma coret-coretan dia doang, emang boleh SOP nya orang yang punya identitas dan akte nikah di tangkep, kalau surat tugas ada, cuma kok Polsek sini sama kecamatan kelapa dua tidak dilibatkan, ada apa ya,”tutur Satpam indekost Denala dengan nada sedikit kesal.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi publik atau pegiat kontrol sosial, Mengapa Polsek atau Trantib Kecamatan Kelapa dua tidak dilibatkan dalam hal ini, sedangkan ini masih wilayah hukum mereka, ada apakah sebenarnya ini.
Penulis : Andrian Cadel
Editor : Saepudin
Sumber Berita : Tangerangnews.co.id








